Fusilatnews – Di negeri ini, permainan kadang lebih jujur daripada politik. Bahkan kartu ceki yang sering diasosiasikan dengan judi, kini telah mendapat pengakuan sebagai olahraga rekreasi. Ia menuntut strategi, ketajaman membaca gerak lawan, dan kejelian memanfaatkan peluang. Tak heran jika permainan ini tumbuh dari Sumatera Barat hingga menjadi gim rakyat di Malaysia dan Singapura.
Namun sayangnya, dalam gelanggang kekuasaan, permainan justru kehilangan akhlaknya. Strategi berubah menjadi siasat busuk, peluang menjadi celah korupsi. Dan satu nama kini menonjol sebagai simbol dari permainan itu: Budi Arie Setiadi.
Budi Arie bukan pejabat biasa. Ia pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (2023–2024), kemudian Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden Prabowo Subianto. Namun, lebih dari itu, ia adalah Ketua Umum relawan Projo, organisasi loyalis Jokowi yang pada titik tertentu menjelma jadi alat kekuasaan.
Ironi muncul ketika pemerintah gencar mengganyang judi online—menyebutnya musuh moral bangsa—namun justru dari dalam kabinetnya sendiri muncul nama Budi Arie sebagai pihak yang diduga menerima “besel” dari operator judi online. Informasi ini bukan cuma suara dari lorong-lorong medsos. Dalam sidang kasus judi daring yang digelar awal 2025, beberapa terdakwa menyebut nama sang menteri sebagai bagian dari skema perlindungan jaringan.
Ini jelas bukan sekadar permainan kartu, ini permainan negara. Judi online bukan urusan sepele: ia membunuh masa depan, menghancurkan rumah tangga, menghisap pendapatan rakyat kecil, dan menciptakan lingkaran setan antara pinjol, tekanan ekonomi, dan kriminalitas. Dalam data OJK, mayoritas pinjaman online digunakan untuk berjudi. Mereka yang kalah, berujung bunuh diri, menjual harta, atau mencuri.
Lalu ketika seorang menteri justru bermain dalam pusaran ini, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemberantasan judi adalah kesungguhan, bukan sandiwara? Ketika rakyat ditangkap karena ikut judi receh, dan pemimpinnya diduga menerima “jatah” dari bandar, apakah hukum kita benar-benar masih ada?
Pertanyaannya kini bukan lagi: apakah Budi Arie bersalah?
Tapi: mengapa hingga kini ia belum ditangkap?
Jawabannya, tentu tak sesederhana proses hukum. Di negeri yang kekuasaan ditentukan oleh loyalitas, bukan integritas, mereka yang dekat dengan pusat kendali seperti Budi Arie cenderung diproteksi. Ia bukan hanya bekas menteri, ia adalah simbol dari jaringan Jokowi yang kini bertransformasi ke era Prabowo. Menyentuhnya bisa berarti membuka luka yang lebih besar: tentang siapa saja yang bermain di balik layar industri judi daring.
Publik tahu bahwa tidak ada kejahatan berjaringan yang bisa bertahan tanpa pelindung di kekuasaan. Dan ketika pelindung itu didiamkan, maka negara telah gagal memutuskan rantai kriminalitas. Tak heran bila publik makin muak: kita hidup dalam sistem yang menghukum rakyat kecil karena mencuri ayam, namun mendiamkan pejabat yang melindungi bandar judi.
Apakah ini negara hukum, atau negara yang dikuasai oleh para pemain kartu busuk?
Budi Arie seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat besar yang menjadikan digitalisasi sebagai ladang uang kotor. Namun jika aparat hanya berani menindak level operator dan pengepul kecil, maka rakyat paham bahwa ini semua hanya dagelan belaka.
“Kapan Budi Arie dipenjarakan?”
Adalah pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan tindakan, bukan alibi. Jika hukum tak bergerak, jangan salahkan publik bila mereka kehilangan rasa hormat pada negara.

























