OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras per 15 Januari 2025 telah dinaikan dan diberlakukan di seluruh Tanah Merdeka. HPP Gabah naik Rp. 500 – sehingga menjadi Rp. 6500,- , dan HPP Beras naik Rp. 1000,- sehingga menjadi Rp. 12000,- per kg. Petani tentu saja merasa senang, sekalipun kenaikannya dinilai masih belum satu hati dengan aspirasi petani.
HPP Gabah sebesar Rp. 6500 ,- tentu disertai dengan persyaratan tertentu. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025, HPP Rp. 6500,- akan diserap Perum Bulog sekiranya petani mampu menghasilkan gabah kering panen, dengan kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %. Tidak memenuhi kriteria tersebut, harga gabah pasti akan lebih rendah dari Rp. 6500,-.
Tujuan dinaikannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah adalah untuk menaikkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan dinaikannya HPP, petani dapat memperoleh harga yang lebih baik untuk hasil panen mereka, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka.
Beberapa tujuan spesifik dinaikannya HPP adalah: pertama
meningkatkan pendapatan petani. Dengan menaikkan HPP, petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik dari hasil panen mereka. Kedua, meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan meningkatkan pendapatan, petani dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.
Ketiga, meningkatkan produksi padi. Dengan menaikkan HPP, petani dapat termotivasi untuk meningkatkan produksi padi mereka, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan beras di pasar. Keempat, meningkatkan ketahanan pangan. Dengan meningkatkan produksi padi dan ketersediaan beras, dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dan kelima, meningkatkan keadilan harga.
Dengan menaikkan HPP, dapat meningkatkan keadilan harga bagi petani dan konsumen, sehingga dapat mengurangi ketimpangan harga di pasar. Dengan demikian, dinaikannya HPP dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan produksi padi, dan peningkatan ketahanan pangan nasional.
Catatan kritisnya adalah apakah benar para petani akan dapat menikmati kenaikan HPP Gabah seperti yang dibewarakan Pemerintah yakni Rp. 6500,- per kg ? Atau tidak, dimana HPP Gabah sebesar Rp. 6500,- itu, hanyalah harga impian yang sangat sulit untuk dicapai mengingat para petani memiliki keterbatasan dalam mengelola usahataninya.
Masalahnya bisa semakin menjelimet, manakala panen petani berbarengan dengan tibanya musim penghujan. Otomatis, petani akan kesusahan untuk mengeringkan gabah yang dipanennya. Artinya, mana mungkin petani akan mengeringkan gabah dengan menjemur di teriknya matahari, jika sinar mataharinya tak kunjung muncul.
Selain itu, kenaikan HPP Gabah dan Beras bisa juga melahirkan masalah yang penting kita cermati dengan seksama. Setidsknya, ada tujuh persoalan yang butuh perhatian dengan serius. Berikut terdapat tujuh masalah yang dapat timbul akibat kenaikan Harga Pembelian Gabah (HPP):
Pertama, terjadinya peningkatan biaya produksi. Kenaikan HPP dapat meningkatkan biaya produksi padi, sehingga petani harus menanggung biaya yang lebih tinggi.
Kedua, terjadi peningkatan harga beras. Kenaikan HPP dapat menyebabkan harga beras di pasar meningkat, sehingga konsumen harus membayar lebih banyak untuk membeli beras.
Ketiga, ketergantungan pada subsidi. Kenaikan HPP dapat membuat pemerintah harus memberikan subsidi yang lebih besar kepada petani, sehingga dapat membebani anggaran negara.
Keempat, pengaruh pada inflasi. Kenaikan HPP dapat berdampak pada inflasi, karena harga beras adalah salah satu komponen utama dalam indeks harga konsumen (IHK).
Kelima, ketergantungan pada impor. Jika kenaikan HPP tidak diimbangi dengan peningkatan produksi padi, maka Indonesia dapat menjadi lebih tergantung pada impor beras, sehingga dapat mempengaruhi ketahanan pangan nasional.
Keenam, pengaruh pada petani kecil*: Kenaikan HPP dapat berdampak lebih besar pada petani kecil, karena mereka memiliki sumber daya yang lebih terbatas dan tidak dapat menanggung biaya produksi yang lebih tinggi.
Ketujuh, pengaruh pada industri hilir. Kenaikan HPP dapat berdampak pada industri hilir, seperti industri makanan dan minuman, karena mereka harus menanggung biaya bahan baku yang lebih tinggi. Dengan demikian, kenaikan HPP gabah dapat memiliki dampak yang luas dan kompleks pada berbagai aspek, termasuk petani, konsumen, pemerintah, dan industri hilir.
Sebagai penutup, ada baiknya kita dalami persoalan berikutnya, kapan para petani akan dapat menikmati HPP Gabah sebesar Rp. 6500,- ? Inilah “pe-er” besar yang harus dicarikan jalan keluarnya dengan segera. Benarkah hal ini terjadi, dikarenakan para petani masih belum memiliki alat pengering gzbah, sehingga bila panen bersamaan dengan musim hujan, praktis para petani akan menghasilkan gabah basah.
Semoga Pemerintah akan mampu berbuat yang terbaik bagi masa depan bangsa, khususnya petani di Tanah Air. Mari kita rumuskan langkah nyata agar kenaikan HPP Gabah, betul-betul terasakan dengan optimal oleh para petani di lapangan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).