• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

KASUM: Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Lukai Korban dan Cederai Penegakan HAM

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 23, 2022
in News
0
KASUM: Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Lukai Korban dan Cederai Penegakan HAM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Belum lama ini Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu bahwa Keppres 17/2022 tersebut merupakan sarana cuci dosa pelaku, karena beleid itu bermasalah secara konseptual yang melanggar hak korban atas kebenaran dan keadilan dan membuktikan bahwa negara melakukan pembiaran (by omission) terhadap pelaku pelanggaran hAM berat.

“Kami menilai komposisi rim juga diisi oleh orang  yang diduga memiliki rekam jejak pelanggaran HAM. Hal ini terlihat dalam penunjukan As’ad Said Ali sebagai anggota tim. Padahal, nama As’ad muncul dalam Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai orang yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Munir,” kata Hussein Ahmad dari KASUM dalam rilisnya, Jumat (23/9/2022).

Dalam persidangan dengan terdakwa Indra Setiawan (Direktur Utama PT Garuda Indonesia pada saat kasus pembunuhan Munir terjadi), katanya, Indra menjelaskan bahwa dirinya “membuatkan surat penugasan” itu karena Pollycarpus (Budihari Priyanto) mendatanginya pada Juni atau Juli 2004 di Restoran Bengawan Solo, Hotel Sahid, Jakarta,” katanya. 

Dalam pertemuan itu, menurut Hussein menirukan keterangan Indra, Pollycarpus yang saat itu pilot Garuda menunjukkan surat perintah dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang diteken oleh Wakil Kepala BIN saat itu As’ad Said Ali. “Isi surat itu menyatakan meminta Pollycarpus ditugaskan sebagai petugas keamanan dengan alasan PT Garuda Indonesia adalah perusahaan vital dan strategis sehingga keamanannya perlu ditingkatkan,” jelas Hussein. 

Penunjukan orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM sebagai anggota Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) oleh Presiden Joko Widodo, kata Hussein, tidak hanya bertententangan dengan standar dan mekanisme HAM, tapi juga menyerang akal sehat dan menyakiti serta mempermainkan perasaan seluruh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. “Langkah Presiden ini hanya menguatkan posisi bahwa pemerintah memang tidak memiliki kemauan politik untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban,” sesal Hussei.

Pada sisi lain, Hussein juga mempertanyakan sikap Komnas HAM yang hanya diam terhadap keputusan Presiden ini. “Diamnya Komnas HAM dapat diartikan publik bahwa mereka membiarkan atau mengamini impunitas berlangsung serta menyetujui tindakan pemerintah yang keliru,” cetusnya. 

KASUM, lanjut Hussein,  juga mengingatkan Komnas HAM bahwa Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) yang akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial ini sejatinya justru telah mendelegitimasi Komnas HAM yang selama ini telah melakukan langkah yudisial di dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. “Apalagi di dalam tim tersebut terdapat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Munir yang mana Komnas HAM juga akan segera membentuk Tim Ad Hoc dalam kasus tersebut,” tukasnya. 

Lebih jauh, ia menilai dengan dibentuknya Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) yang berisikan terduga pelaku pelanggaran HAM oleh Presiden Jokowi maka semakin menunjukkan bahwa isu pelanggaran HAM berat masa lalu hanya dijadikan agenda politik tahunan bagi para kontestan politik, tidak terkecuali oleh Presiden Jokowi. 

“Berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak hanya menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi para korban, tetapi juga menjadi batu sandungan bagi rekonsiliasi politik secara nasional bagi pemerintah. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dilakukan secara komprehensif, yakni pengungkapan kebenaran dan proses yudisial. Rekonsiliasi atau proses non-yudisial yang pernah digagas beberapa kali oleh pemerintah harus didasarkan pada fakta atau pengungkapan kebenaran terlebih dahulu. Tanpa pengungkapan kebenaran maka rekonsiliasi atau proses non-yudisial hanya sebagai cek kosong atau sarana impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu,” papar Hussein. 

Atas dasar itu, kata Hussein, KASUM mendesak kepada Presiden Jokowi untuk:

Pertama, membatalkan Keppres No 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu demi kepentingan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban;

Kedua, memerintahkan Jaksa Agung St Buhanuddin sebagai penyidik untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan melakukan penyidikan secara transparan, objektif, jujur, adil dan bertanggung jawab terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu;

Ketiga, memastikan dan memberikan jaminan perlindungan kepada Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir serta memastikan Tim Ad Hoc dapat mengakses semua hal yang berhubungan dengan kasus tersebut;

Keempat, mendesak Komnas HAM bersikap tegas atas langkah Presiden Jokowi yang keliru dengan meminta Presiden membatalkan Keppres dan kembali menempuh jalur yudisial yang selama ini sudah dilakukan oleh Komnas HAM itu sendiri. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nadiem Punya Tim 400 Orang di Luar Kemendikbud, Wow Buat Apa?

Next Post

Samboisme, Aparat Kok Tidak Kapok-kapok

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Economy

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026
daerah

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Next Post
Samboisme, Aparat Kok Tidak Kapok-kapok

Samboisme, Aparat Kok Tidak Kapok-kapok

Geng Yakuza di Tokyo Masih Berani Memungut Dana Keamanan

Geng Yakuza di Tokyo Masih Berani Memungut Dana Keamanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist