Bandung – FusilatNews – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ketua IDI Jabar, dr. Moh. Luthfi, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi dan pertama kali terjadi di wilayah Jawa Barat.
“Sepanjang pengetahuan saya, kasus ini baru pertama kali terjadi di wilayah Jabar,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/4/2025).
Luthfi menjelaskan, pelaku diduga menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan bius untuk melancarkan aksinya. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan obat di rumah sakit pendidikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melewati prosedur ketat dan disetujui oleh supervisor atau dokter pendidik.
“Khususnya di rumah sakit pendidikan, obat-obatan hanya boleh diberikan setelah disetujui oleh supervisor dan instalasi farmasi,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Luthfi menilai bahwa pelanggaran terjadi bukan karena lemahnya standar operasional prosedur (SOP), melainkan karena penyimpangan individu terhadap aturan yang sudah baku.
“Bukan karena SOP-nya yang salah, tetapi ada pelanggaran terhadap SOP yang ada di rumah sakit,” ujarnya.
Polisi Ungkap Tiga Korban, Pelaku Ditahan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa pelaku beraksi seorang diri. Polisi menyebut pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Aksi pemerkosaan diketahui dilakukan pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
“Benar, ada tiga korban. Dua pasien dan satu keluarga pasien,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Dalam modusnya, pelaku terlebih dahulu membius korban dengan obat yang dibawa sendiri sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Unpad dan RSHS Ambil Tindakan Tegas
Pihak Universitas Padjadjaran menyatakan tidak akan tinggal diam. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan di lingkungan PPDS.
“Unpad tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi,” ujar Arief.
Sebagai tindak lanjut, program PPDS Anestesi Unpad sementara dihentikan untuk mempermudah evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengawasan.
Sementara itu, pihak RSHS Bandung memastikan akan mendukung proses hukum secara penuh dan memperketat pengawasan terhadap tenaga medis, termasuk residen yang sedang menjalani pendidikan klinis.
IDI Minta Evaluasi Pengawasan Residen
IDI Jabar berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari dan meminta agar sistem pengawasan serta pendidikan terhadap dokter residen diperkuat.
“Pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis dilakukan secara berjenjang. Ada supervisi dari senior dan pendidik yang dievaluasi secara berkala,” kata Luthfi.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. IDI Jabar menegaskan pentingnya menjaga integritas profesi dan memastikan bahwa setiap dokter menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah dan etika kedokteran.






















