Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Jakarta – Fusilatnews – Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan diperiksa secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin Saat ini KPK sedang mendalami keterangan petinggi Taspen tersebut soal investasi fiktif senilai Rp 1 triliun.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin. (29/4/2024).
KPK fokus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. KPK disibukkan menemukan alat bukti soal penyidikan itu
“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ujar Ali.
KPK mengestimasi dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar.
KPK memastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi KPK hingga kini masih enggan menyebut identitasnya.
“Belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ucap Ali.
KPK pernah menggali keterangan eks istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat (1/9/2023).
Rina mengakui dicecar KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni pada 2018-2022. Dalam periode tersebut, Antonius Kosasih duduk sebagai direktur investasi PT Taspen periode 2019-2020 kemudian menjadi direktur utama sejak 2020.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2024).
KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan.
Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah lima lokasi di Jakarta, yaitu rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan, juga turut digeledah.
























