Oleh: Nazaruddin
Ada satu capaian besar bangsa ini yang sejak kemerdekaannya jarang benar-benar disyukuri. Bayangkan, sebuah wilayah yang luasnya melebihi Eropa, terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku dan bahasa, dapat bersepakat dalam satu ikatan luhur: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa.
Dari manakah kesadaran dan komitmen itu lahir?
Dari Sumpah Pemuda.
Diskursus tentang makna keindonesiaan bukanlah hal baru. Sejak jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, para pendiri bangsa telah berupaya merumuskan identitas kebangsaan ini. Bahkan sebelum hadirnya dunia digital, perdebatan mengenai fondasi keindonesiaan telah memicu kontroversi dan percabangan pemikiran. Tiga tokoh besar—Muhammad Yamin, Hamka, dan Sutan Takdir Alisjahbana (STA)—menawarkan tiga konsep keindonesiaan yang berbeda arah, namun sama-sama relevan hingga hari ini.
Muhammad Yamin, seorang sejarawan, sastrawan, sekaligus politikus ulung, berpendapat bahwa bangsa Indonesia secara kultural telah ada jauh sebelum kemerdekaan. Baginya, Indonesia merupakan kelanjutan dari sebuah bangsa-budaya yang sudah lama berdiri, dan kini bertransformasi menjadi negara-bangsa modern. Yamin meyakini bahwa persatuan Indonesia bertumpu pada fondasi sejarah, bahasa, dan hukum adat yang sama. Ia mengagumi kejayaan Sriwijaya dan Majapahit, serta menempatkan Gajah Mada sebagai “pemersatu Nusantara” paling visioner. Dalam pandangan Yamin, sejarah Indonesia adalah satu garis yang utuh, bukan serpihan dari masa lalu yang terpisah-pisah.
Berbeda dengan Yamin, Hamka—ulama, sastrawan, dan pemikir Islam—menawarkan konsep keindonesiaan yang berakar pada nilai-nilai keislaman. Ia melihat persatuan Indonesia sebagai fenomena modern yang lahir dari peran sentral Islam dalam membentuk karakter, perasaan, dan cara berpikir mayoritas rakyat. Bagi Hamka, Islam menumbuhkan rasa persaudaraan yang melampaui batas etnis dan bahasa. Ia menolak glorifikasi terhadap kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha seperti Majapahit, bahkan menyebut Gajah Mada sebagai penakluk yang kejam. Dalam pandangannya, pahlawan sejati Indonesia adalah mereka yang berjuang dengan spirit Islam, seperti Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol. Hamka juga menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia merupakan hasil sintesis dari “puncak-puncak kebudayaan berbagai daerah”, bukan dominasi satu kebudayaan tunggal.
Sementara itu, STA tampil dengan pandangan yang paling progresif. Ia menolak menggali akar Indonesia di masa lampau, bahkan menyebut seluruh periode sebelum abad ke-20 sebagai pra-Indonesia. Menurutnya, “semangat keindonesiaan” adalah ciptaan modern yang sama sekali baru dan tak perlu berpijak pada nostalgia sejarah. STA berpendapat bahwa menghubungkan Indonesia dengan tokoh atau kerajaan masa lalu adalah kekeliruan, karena mereka berjuang untuk kepentingan lokal, bukan untuk ide persatuan bangsa modern. Baginya, kebudayaan Indonesia harus diciptakan oleh generasi muda yang bebas dari belenggu masa lalu dan berani menatap masa depan dengan visi kemajuan.
Pertarungan gagasan antara Yamin, Hamka, dan STA adalah refleksi dari dinamika abadi dalam pencarian makna keindonesiaan. Yamin mengukuhkan identitas melalui romantisme sejarah; Hamka menegaskannya lewat pluralisme bernuansa Islam dan kearifan lokal; sementara STA mengajukan modernisme yang berpaling dari masa lalu. Ketiga narasi ini bukan sekadar warisan pemikiran, tetapi gema yang terus hidup dalam perdebatan kontemporer—tentang bagaimana kita seharusnya memaknai keindonesiaan:
Apakah dengan melestarikan tradisi?
Merayakan keberagaman religius dan budaya?
Atau dengan berani menatap masa depan tanpa beban masa lampau?
Ketegangan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan itulah inti dari identitas bangsa Indonesia—sebuah bangsa yang terus tumbuh, menegosiasikan dirinya di antara sejarah dan harapan.
Kepustakaan:
- Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka: Indonesia dan Masa Lalunya, Anthony Reid & David G. Marr (ed.), Jakarta: Grafiti Press, 1983.
- Polemik Kebudayaan, Achdiat K. Mihardja, Jakarta: Pustaka Jaya, 1986.

Oleh: Nazaruddin























