Bandung – FusilatNews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan dengan mengubah mobil dinas mewahnya menjadi rumah sakit berjalan. Langkah ini merupakan bagian dari upayanya untuk menata ulang penggunaan aset daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Demi efisiensi anggaran, Dedi memerintahkan agar mobil Toyota Camry keluaran 2007 yang selama ini digunakan segera dilelang, mengingat biaya pemeliharaannya yang tinggi.
“Jadi gubernur itu punya mobil rumah sakit, tapi bukan buat saya,” ujar mantan Bupati Purwakarta ini. “Ini pasti jarang dipakai, beurat (berat),” tambahnya.
Sebagai kendaraan dinas pribadinya, Dedi memilih Toyota Innova Zenix yang sebelumnya digunakan oleh gubernur terdahulu. Sementara itu, Toyota Alphard yang menjadi mobil dinasnya ia serahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman, untuk digunakan sebagai kendaraan resmi.
“Mobil bapak (yang saat ini digunakan) kasihkan,” tegasnya.
Penataan Ulang Kendaraan Dinas
Selain mengganti kendaraan dinas pribadinya, Dedi juga menata ulang penggunaan kendaraan dinas lainnya agar lebih fungsional bagi pelayanan publik.
Beberapa sepeda motor dinas dialihkan ke Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sepeda motor Honda CBR kini digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Perhubungan, sementara Royal Enfield dan BMW diserahkan kepada Satpol PP serta pimpinan kantor gubernur.
Kebijakan ini sejalan dengan visinya dalam menata keuangan daerah dan memastikan aset pemerintah digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.
Dengan langkah ini, kendaraan dinas tidak lagi hanya menjadi simbol birokrasi, tetapi benar-benar berfungsi untuk mendukung pelayanan publik.
Kebijakan Dedi dalam efisiensi anggaran ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkahnya yang dinilai lebih pragmatis dan transparan dalam mengelola aset daerah. Namun, sebagian pihak masih menunggu realisasi dari konsep rumah sakit berjalan yang ia gagas.
Pencopotan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok
Di sisi lain, Dedi juga mengambil tindakan tegas dengan mencopot Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok. Pencopotan ini dilakukan karena yang bersangkutan melanggar aturan terkait penyelenggaraan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi posisi Kepala Sekolah SMAN 6 Depok hingga ada pengangkatan kepala sekolah yang baru.






















