Oleh : Prihandoyo Kuswanto
Berbagai kebijakan pemerintah tidak memperhatikan keadaan rakyat nya ,menjadi kesengsaraan rakyat. Naik nya harga BBM tentu mempunyai efek domino terhadap segala kehidupan kalau angkutan naik maka semua barang dan jasa akan ikut naik .
Bagi rakyat kecil sungguh penyiksaan sebab sudah kecil pendapatan nya masih harus ditekan dengan biaya hidup yang besar .
Demo yang dilakukan Mahasiswa ,elemen rakyat ,emak -emak sudah memasuki Minggu ke tiga .
Demo yang merata seantero negeri dari Sabang Sampai Merauke
Harus mengetuk hati Presiden ,jangan pongah merasa berkuasa yang berada diatas Angin .
Bung Karno mengatakan
deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. …
Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat.
Dan diatas segalanya adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. oleh: Soekarno
Indonesia sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 maka negara berdasarkan Pancasila sudah diganti menjadi negara super Kapitalis dan super di liberal .
Listrik untuk rakyat kecil 450 Wt diganti dengan 900 Wt mengapa harus diganti ? Tujuan nya gas elpiji melon akan diganti dengan kompor listrik .apakah kompor listrik lebih merah dibanding gas elpiji ? Tidak jelas .
Mengapa kebijakan tidak pro terhadap rakyat ? Ujung ujung nya kepentingan oligarkhy perubahan kompor gas ke kompor listrik tentu butuh biayayah besar siapa yang punya pabrik kompor listrik tentu para oligarkhy .
Tidak nyambung nya ke inginan rakyat dan kemauan elit politik ,serta pemimpin akibat tidak paham dan tidak mengerti apa itu “Amanat Penderitaan rakyat ” .
Presiden Soekarno pernah mensitir tulisan yang mengharukan hati di atas nisan kuburan Sdr. Ali Archan, pejuang kita yang gugur di Boven Digul. Bunyinya, ”obor yang kunyalakan di malam gelap ini kuserahkan kepada angkatan yang kemudian”. Inilah Amanat Penderitaan Rakyat yang kita laksanakan terus sampai tempat yang dituju, yaitu hari depan kita yang gilang gemilang. Dan kitalah ”angkatan” yang kemudian itu, pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (sambutan JMMenteri Penerangan)
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 sebuah kalimat tertera hitam di atas putih bahwa” Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara”.
Jadi sangat keliru kalau rakyat miskin dan anak terlantar hanya di beri BLT 150.ribu ,dan dianggap nya beban kehidupan pemerintah memberi subsidi .pemerintah menganggap penguasa dan rakyat adalah budak Belian yang perlu disubsidi oleh juragan atau majikan nya .
Subsidi adalah kata politik untuk mengelabuhi dalam proses pembodohan terhadap rakyat padahal rakyatlah yang berdaulat bukan partai politik atau penguasa .
Pada hakikatnya, UUD 1945 ayat 34 ayat 1 merupakan upaya pengejawantahan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan. Sebagai ikhtiar mendukung perjuangan negara, bangsa dan rakyat Indonesia menempuh perjalanan menuju Masyarakat Adil dan Makmur yang bahagia hidup bersama di dalam sebuah negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.
Tetapi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sistem pemerintahan diganti Visi Misi Negara diganti dengan Visi Misi Presiden Visi Misi Gubernur ,Visi Misi Bupati Walikota .maka tujuan bernegara sudah diganti ,jadi tidak mungkin Keadilan sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia diletakan pada sistem kapitalisme Liberalisme seperti sekarang ini yang tidak mengenal apa itu Amanat Penderitaan Rakyat .
Kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara terus berlanjut satu satu ku ebobrokan oleh kekuatan alam semesta di bongkar kasus Sambo adalah alam semesta yang membongkar bagaimana bobrok nya kepolisian sebagai bayangkara negara justru berbuat nista ,dengan menggunakan kendaraan Satgasus merah putih menjadi backing judi online ,perjudian ,Narkoba ,pencucian uang ,dan banyak lagi kasus pertanahan .
Padahal agenda reformasi memisahkan ABRI dengan dwifungsi ABRI justru sekarang Polisi menjadi multifungsi segala jabatan dimasuki bahkan peran combatan TNI diambil alih senjata Polri menjadi senjata combatan .Brimob lebih tentara dari tentara dengan peralatan yang combatan .
Kepangkatan Polisi juga meniru kepangkatan TNI ,sistem nya komando padahal Polisi itu komando nya Hukum.
Kerusakan semua ini tanggungjawab siapa ?
Harus nya Presiden berani melakukan reformasi pada tubuh Polisi karena komandan tertinggi polri adalah Presiden .
Sistem hukum yang sudah menjadi mafia hukum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, mafia peradilan kini berkembang menjadi mafia hukum.
Mahfud mengatakan, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, namun mafia hukum beroperasi sudah sejak pembuatan ketentuan hukum.
Tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini jika ingin menyelamatkan Negari ini tidak ada jalan lain kecuali melakukan revolusi menegakan kembali Amanat Penderitaan Rakyat kembali ke UUD 1945basli dan Pancasila.
Rakyat harus sadar bahwah masadepan anak cucu kita diambang kehancuran tanpa kesadaran seluruh rakyat Indonesia maka mustahil perubahan akan terjadi .
Alam semesta telah memberikan tanda tanda semakin zalim pemerintahan terhadap rakyat nya .
Kasus Sambo dan semakin dibuka nya borok borok elit oleh hackers Byorka yang meretas data masyarakat semakin menunjukan penguasa tidak lagi bisa melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia .
Semakin hari terus di pertontonkan ketidak adilan kedaulatan rakyat semakin tidak ditanggapi dengan demo yang sudah berhari hari kemarahan rakyat sudah berada pada keputusasaan hal demikian yang semakin membuat cipta kondisi menuju kenekatan yang tak terbendung .
Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila.

























