TOKYO, Pemerintah akan menawarkan kepada keluarga yang bersedia pindah dari wilayah metropolitan Tokyo hingga Rp 150juta per anak, naik dari Rp 4.5 juta, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi konsentrasi populasi di ibu kota Jepang.
Kenaikan hingga Rp. 105 Juta per anak sebagai insentif baru akan datang di atas maksimum Rp 4.50 juta dalam dukungan keuangan dasar yang telah diberikan kepada keluarga yang pindah. Aturan baru akan diterapkan pada tahun fiskal mulai April mendatang, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Orang-orang yang tinggal di 23 distrik Tokyo yang membentuk wilayah metropolitan inti serta mereka yang bepergian ke sana dari daerah sekitarnya, termasuk prefektur Saitama, Chiba, dan Kanagawa, memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan relokasi.
Kota tuan rumah harus berlokasi di luar wilayah metropolitan dan sekitarnya, dan memiliki subsidi selama tahun fiskal 2023. Tetapi daerah pegunungan di Tokyo dan sekitarnya juga dapat menjadi tujuan jika berlaku.
Sekitar 1.300 kotamadya telah mengambil bagian dalam program dukungan relokasi selama tahun anggaran berjalan.
Penerima harus tinggal di kotamadya yang berpartisipasi setidaknya selama lima tahun saat bekerja. Mereka akan diminta untuk mengembalikan uang jika mereka pindah kurang dari waktu yang ditentukan.
Tunjangan anak akan diberikan jika seorang anak berusia di bawah 18 tahun, atau jika seorang anak berusia 18 tahun tetapi berada di tahun terakhir sekolah menengah atas.
Insentif segar mencerminkan niat pemerintah untuk mendorong keluarga dengan anak usia sekolah atau prasekolah untuk pindah ke daerah.
Jika pasangan yang memenuhi syarat dengan dua anak di bawah 18 tahun pindah dan memulai bisnis di area tempat tinggal baru mereka, mereka akan menerima bantuan keuangan hingga Rp 750 juta
Setengah dari dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota yang menerima penggerak akan ditanggung oleh negara. Program dimulai pada tahun fiskal 2019 dan 2.381 orang pindah dari wilayah metropolitan menggunakan dukungan keuangan selama tahun fiskal 2021.
©KYODO

























