“Belum ada yang dicabut izinnya ini kan barang penting, tujuan masyarakat. Jadi kami hanya membuat teguran tertulis,” ujarnya.
Jakarta – Fusilatnews – Temuan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang isinya tidak sesuai menyebabkan kerugian akibat kecurangan itu mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
“Itu kemarin teman-teman menghitung jadi 11 stasiun pengisian (kerugian) Rp 18,7 miliar per tahun,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang di Koja, Jakarta Utara pada Senin, (27/5/ 2024).
Moga mengatakan pihaknya telah menemukan 11 SPPBE yang diduga curang mengurangi pengisian gas 3 kg wilayahnya di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Sumedang, Cimahi, Purwakarta dan Jakarta.
“Belum ada yang dicabut izinnya ini kan barang penting, tujuan masyarakat. Jadi kami hanya membuat teguran tertulis,” ujarnya.
Moga belum bisa menjawab pasti mengenai sisa gas hasil keculasan apakah dijual lagi atau ditimbun. “Yang jelas dari hasil pengawasan. Ada residu di dalam dan pengisian tidak sampai 3 kilogram,” tuturnya.
Dugaan kecurangan diketahui saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias melakukan inspeksi mendadak .
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara pada Senin, (27/5/ 2024 ditemukan tindak kecurangan karena tabung gas melon 3 kilogram isinya tidak sesuai.
“Setiap provinsi akan kami cek, enggak main-main ini setiap provinsi,” kata Zulhas di Koja.
Zulhas memberikan sanksi administratif kepada pemilik SPPBE berupa teguran untuk membenahi dengan tenggat waktu 14 hari. Jika pemilik tidak mengindahkan, baru akan ditindak lagi penarikan barang hingga pencabutan izin.Menurut menegaskan pengisian yang tidak sesuai timbangan mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari. Ia meminta pengecekan tidak hanya dilakukan pada tabung 3 kilogram saja, tapi pada tabung 12 kilogram hingga 50 kilogram.
“Nanti setiap provinsi akan kami datangi. Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji ini, saya ingatkan sekali lagi untuk berlaku jujur, jangan culas,” ucap dia. “Kalau beli 2,3 sampai 2,4 kilogram (gas yang didapat dari tabung 3 kilogram) curang namanya. Merugikan rakyat banyak tuh, dosa besar sekali,” sambungnya.
Zulhas juga menegaskan sekitar 700 sampai 800 SPPBE di seluruh Indonesia yang rencananya bakal dicek. SPPBE tersebut tidak ditutup, lantaran gas elpiji dianggap barang penting yang dikhawatirkan bakal mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Saat ini pihaknya telah melakukan sidak di 11 SPPBE yang di indikasi melakukan kecurangan. Temuan berada di Bandung, Tangerang, dan Jakarta.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan unit SPPBE sudah di setting pada gas 3 kilogram beratnya 8 kilogram. “Seharusnya terisi 8 kilogram. Kami minta pangkalan menyiapkan timbangan sesuai dengan batas toleransi hanya 1,5 persen,” kata Irto di Koja.
Irto menyebut Pertamina dan Kementerian Perdagangan bakal membahas bagaimana metode sampling dan pengukuran yang akan diterapkan. Dia mengatakan masyarakat boleh menimbang gas yang dibeli jika merasa tidak yakin isi sesuai yang ditetapkan






















