“Kita mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT (daftar pemilih tetap), maka Kemenkominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo itu sesuai seperti yang diatur dalam UU PDP (Perlindungan Data Pribadi),” kata Usman ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin
Jakarta – Fusilatnews – Terkait dugaan bocornya data pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menegaskan bahwa Kominfo sudah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta klarifikasi
Usman Kansong mengatakan usai ditanya pembaruan informasi terkait kasus dugaan kebocoran data pemilih yang baru-baru ini mengemuka di situs Breach Forums.
“Kita mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT (daftar pemilih tetap), maka Kemenkominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo itu sesuai seperti yang diatur dalam UU PDP (Perlindungan Data Pribadi),” kata Usman ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (4/12).
Dari surat tersebut, ia mengatakan, semestinya KPU RI sudah membalas dalam waktu 3×24 jam. Namun, Usman mengaku belum mengetahui apakah surat dari Kemenkominfo sudah dibalas oleh KPU atau belum. “Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kemenkominfo,” ujarnya.
Usman menegaskan Kominfo sudah melakukan penelusuran sementara terhadap dugaan kebocoran data tersebut. Sedangkan mengenai kebenaran data yang bocor merupakan data dari para pemilih untuk Pemilu 2024,
Usman belum bisa memastikannya. “Memang sementara kita menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama jimbo itu dengan data yang ada di website KPU,” katanya.
Selanjutnya Kemenkominfo jmelaksanakan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri hingga KPU dalam mencegah terjadinya kembali kebocoran data warga negara.
Selanjunya memastikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pengamanan data terkait pemilu maupun penyelenggara sistem elektronik lainnya.
“Kami sudah menyampaikan kepada Komisi I DPR langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kemenkominfo dalam menyikapi dugaan kebocoran data KPU,” ujar Usman.
Perlu diketahui seorang peretas dengan nama anonim “Jimbo” mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
“Jimbo” membagikan 500.000 data contoh yang berhasil diperoleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Dalam unggahan itu, “Jimbo” juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Di dalam data yang diduga “bocor” itu, “Jimbo” mendapatkan data pribadi seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS. Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar