KPK memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk pemeriksaan. Dia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL)
Jakarta – Fusilatnews – Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL)
KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv di kasus yang sama. Rajiv dan Arief dijadwalkan untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
“Hari ini (26/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional) dan Rajiv (Swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (26/1/2024).
KPK memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk pemeriksaan. Dia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv di kasus yang sama. Rajiv dan Arief dijadwalkan untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat hari ini.
Rajiv juga diketahui menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Bendum) Tim Nasional (Timnas) pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin),
Selain menjabat wabendum tim sukses, Rajiv juga diketahui merupakan caleg DPR RI Daerah Pemilihan II Jawa Barat dari Partai Nasdem.
Dalam pemanggilan ini, Rajiv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Sampai berita ini ditulis, KPK belum menjelaskan hubungan perkara dugaan korupsi SYL dengan pemanggilan Arief dan Rajiv.
Sedangkan SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.


























