OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Menjelang tibanya panen raya padi yang akan diawali pada bulan Pebruari 2025, banyak pihak yang berharap agar Bulog dapat memperlihatkan kinerja terbaiknya. Sebagai sahabat sejati petani, Bulog diminta untuk dapat memberi perlindungan kepada petani sekiranya ada oknum-oknum yang ingin memarginalkan petani sekaligus menguji keperkasaan Bulog.
Keperkasaan Bulog adalah kemampuan dan kekuatan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas: pengadaan, penyimpanan, dan distribusi beras; pengelolaan stok beras nasional; stabilisasi harga beras; meningkatkan ketahanan pangan dan
mendukung program pemerintah terkait pangan dan ekonomi.
Dari berbagai literatur yang ada, keperkasaan Bulog sendiri, bisa dicermati dari aspek operasional, aspek strategis, aspek kelembagaan dan aspek finansial. Kaitannya dengan aspek operasional diantaranya
kemampuan pengadaan dan penyimpanan beras; efisiensi distribusi dan pengiriman dan pengelolaan stok yang efektif.
Aspek strategis antara lain
pengembangan strategi pangan nasional; kerjasama dengan stakeholder dan pengembangan teknologi logistik. Aspek kelembagaan seperti kemampuan SDM; pengembangan organisasi dan pengawasan dan evaluasi. Sedangkan
aspek finansial meliputi pengelolaan anggaran; efisiensi biaya operasional dan pengembangan sumber pendapatan.
Selanjutnya sampai sejauh mana kita dapat mencermati keperkasaan Bulog dalam mendukung pencapaian swasembada pangan ? Benarkah Bulog menjadi salah satu kata kunci dalam perwujudan swasembada pangan, utamanya beras ? Bahkan apa pula hubungannya dengan kemauan politik Pemerintah yang ingin membebaskan Bulog dari statusnya sebagai BUMN ?
Serangkaian pertanyaan diatas, sangatlah penting untuk dijawab. Sebab, selama ini ada kalangan tertentu yang merasa was-was dan khawatir saat panen raya berlangsung, Bulog tidak mampu menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya. Mereka risau, Bulog akan kalah bersaing dengan bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha gabah dalam menyerap hasil panen petani.
Atas hal demikian, tentu Perum Bulog telah memiliki kiat-kiat khisus untuk menjawab masalah yang akan merintanginya. Perum Bulog juga akan menggandeng pelaku bisnis gabah di lapangan untuk bersaing secara sehat dalam melakukan penyerapan gabah dan beras petani. Kemitraan yang selama ini dibangun Perum Bulog, pasti akan menjadi “agent” Perum Bulog dalam menyerap gabah petani.
Sebagai lembaga otonom Pemerintah, Bulog memiliki kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kelompok Tani atau Gapoktan untuk sama-sama menyerap gabah petani. Selain itu, Bulog memiliki kewajiban untuk membeli gabah petani dengan harga wajar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah yang ditetapkan Pemerintah.
HPP Gabah terbaru yang akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025 adalah sebesar Rp. 6500,- per kg. Angka ini lebih tinggi Rp. 500,- ketimbang HPP Gabah sebelumnya. yang dipatok pada angka Ro. 6000,- per kg. Kenaikan HPP Gabah ini, tentu akan disambut dengan rasa senang oleh petani. Bagi petani, naiknya HPP Gabah merupakan langkah awal ke arah perbaikan nasib yang lebih baik.
Kehadiran Bulog, jelas bukan hanya sekedar menyerap gabah petani sebesar-besarnya, namun Bulog pun diminta untuk memastikan penghasilan petani akan semakin membaik lagi. Kenaikan HPP Gabah betul-betul akan terasakan dan kewajiban Bulog bersama instansi Pemerintah lain untuk bertindak tegas, jika ada oknum yang berusaha untuk memainkan harga di lapangan.
Panen raya dibenak petani adalah peluang bagi petani padi untuk berubah nasib. Kalau selama ini tidak ada jaminan dari Pemerintah untuk menerapkan HPP secara konsekwen, maka mulai musim panen sekarang, Pemerintah telah menyampaikan ada garansi untuk membeli gabah petani dengan harga yang tidak merugikan. Petani penting memiliki untung maksimal dari usahatani yang ditekuninya sekitar 100 hari ini.
Bagi Bulog sendiri panen raya kali ini merupakan “test case” apakah Bulog mampu menjalankan kiprah selaku operator pangan yang handal dan piawai atau tidak, dimana Bulog belum ‘siap’ untuk menampilkan diri lagi sebagai Lembaga Pemerintanlh Non Kementerian (LPNK) yang memiliki tugas mulia untuk dapat memberi makan kita semua.
Dunia perberasan dalam negeri tahun 2025 benar-benar penuh dengan misteri dan tantangan. Pertama, Bulog harus betul-betul mencermati perberasan nasional, karena Pemerintah melahirkan kebijakan yang cukup kontroversial. Produksi turun, impor dihentikan. Kedua, ada kecenderungan panen raya berlangsung di musim hujan. Dan ketiga, banyak petani yang menggadaikan gabah yang akan dipanennya kepada para bandar dab tengkulak.
Persoalan semacam ini, tentu perlu diantisipasi secara cerdas. Bulog harus pro aktif dalam membaca suasana yang tercipta. Dengan rekam jejak yang cukup panjang, baik selama 36 tahun jadi Lembaga otonom Pemerintah atau selama 21 tahun jadi Perusahaan Plat Merah, mestinya Bulog memiliki pengalaman dan jalan keluar terbaik untuk menjawab masalah yang ada.
Semoga keperkasaan Bulog ini akan dibuktikan lewat kemampuan segenap pasukan Bulog dalam menyerap gabah sebanyak-banyaknya tatkala panen raya tiba. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).