• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ketidakpastian Status IKN: Biaya Pemeliharaan Rp. 26 T/Tahun

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 27, 2024
in Feature, Layanan Publik
0
Sebagai Ekspresi Penyesalan Menteri Basuki Meminta DPR Rombak Peraturan Tapera
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menghadapi tantangan serius. Baik Presiden Jokowi maupun calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyatakan belum siap menandatangani Keppres IKN hingga pembangunan infrastruktur IKN selesai sepenuhnya. Prabowo bahkan menyebut akan “mempelajari” kondisi tersebut terlebih dahulu dan menandatangani Keppres jika seluruh bangunan rampung, menunjukkan bahwa status hukum IKN belum resmi terwujud dalam waktu dekat.

Situasi ini menciptakan keambiguan. Tanpa Keppres, secara de jure Indonesia belum memiliki ibu kota baru. Dengan belum resminya status IKN, muncul berbagai implikasi terkait operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan anggaran pemeliharaan sebesar Rp26 triliun untuk gedung-gedung dan infrastruktur yang sudah dibangun dengan APBN, yang mencakup Istana Negara, perkantoran, hunian ASN, serta sarana dasar seperti jalan dan air minum.

Beban Pemeliharaan yang Signifikan

Pemeliharaan gedung di IKN yang kini mencakup lebih dari 47 tower hunian ASN, jalan tol, serta berbagai bangunan perkantoran diusulkan dengan anggaran besar. Basuki menekankan pentingnya pemeliharaan agar bangunan yang telah dibangun tetap dalam kondisi optimal. Infrastruktur yang telah diselesaikan, seperti gedung Istana Negara, Kantor Kemenko, dan berbagai fasilitas lainnya, kini menjadi tanggung jawab OIKN dalam menjalankan fungsi pemeliharaannya. Namun, dengan status IKN yang belum resmi secara hukum, dana pemeliharaan besar ini bisa dianggap sebagai investasi yang tak memiliki landasan kuat tanpa Keppres yang mengukuhkan IKN sebagai ibu kota baru.

Investasi dan Kelanjutan Proyek

Dengan status IKN yang belum sah secara de jure, pertanyaan tentang kelanjutan investasi dan pembangunan fasilitas lain juga muncul. Anggaran besar, termasuk dukungan infrastruktur tahun 2024 sebesar Rp41,41 triliun, dikhususkan untuk mendukung proyek-proyek utama IKN, seperti pembangunan jalan tol, hunian ASN, dan perumahan jabatan. Sebagai contoh, proyek Jalan Tol IKN 3B telah mencapai progres 96%, sementara berbagai proyek hunian mencapai progres rata-rata 80-90%. Meski progres pembangunan fisik berjalan, ketidakjelasan status hukum IKN menambah beban pertanyaan seputar kelayakan investasi yang berpotensi terbengkalai tanpa payung hukum yang jelas.

Implikasi di Masa Depan

Pernyataan Prabowo bahwa ia hanya akan menandatangani Keppres setelah pembangunan selesai mengisyaratkan adanya kemungkinan bahwa pengesahan hukum IKN masih bisa tertunda hingga masa kepresidenan berikutnya. Ketidakjelasan ini memberi dampak psikologis pada pasar, investor, serta masyarakat yang menantikan kepastian pembangunan ibu kota baru. Sebagai catatan, pembangunan IKN memerlukan stabilitas hukum dan politik, dan situasi seperti ini berpotensi meningkatkan skeptisisme terhadap komitmen pemerintah dalam merealisasikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Penundaan tanda tangan Keppres menjadi isu signifikan dalam transisi ibu kota ini, dan tanpa kejelasan status hukum, IKN berisiko menjadi proyek yang merugikan APBN, berpotensi membebani pemerintah berikutnya, dan menghadirkan tantangan dalam pemeliharaan aset-aset yang telah dibangun di kawasan tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setelah Pembangunannya Rampung Prabowo segera Teken Keppres IKN

Next Post

PRABOWO MUNGKIN BERHASIL

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS
Feature

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Next Post
Sri Mulyani vs Prabowo, “Berantem” Terkait Penganggaran Super Jumbo di Kemenhan

PRABOWO MUNGKIN BERHASIL

Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist