Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Pagi ini, Jumat 5 Mei 2023, para pengacara yang tergabung dalam Tim Koalisi Antikorupsi dan Antikriminalisasi, sesuai undangan yang diterima penulis, hendak “menggeruduk” markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Tujuannya: meminta penjelasan soal proses hukum atas gratifikasi Rp7 miliar yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023). Eddy diduga menerima gratifikasi dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Mengapa harus “menggeruduk” KPK? Mungkin mereka tak sabar. Setelah hampir dua bulan dilaporkan, ternyata tak ada perkembangan signifikan dari KPK. Mereka mungkin juga takut, isu korupsi tersebut tenggelam oleh isu lain yang diembuskan aktor kawakan Tio Pakusadewo. Dalam sebuah “podcast” dengan Uya Kuya, Tio mengungkap monopoli bisnis di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang diduga melibatkan anak seorang menteri.
Melalui sebuah yayasan, anak menteri itu disebut Tio diduga memonopoli bisnis air hingga kantin di dalam lapas. Para narapidana di dalam lapas, kata dia, mau tidak mau membeli air untuk minum hingga makanan di kantin karena yang disediakan oleh lapas tidak bagus kualitasnya.
Tio yang pernah mendekam di lapas karena kasus narkoba ini juga mengungkap bisnis narkoba di dalam lapas.
Entah mengapa, meski Tio tak menyebut nama menteri dimaksud, namun belakangan beredar kabar bahwa yang dia maksud adalah Menkumham Yasonna H Laoly, dan anak Laoly adalah Yamitema Laoly.
Soal tuduhan gratifikasi Eddy Hiariej, Menkumham Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Hasilnya: Eddy membantah menerima gratifikasi. Yasonna sejauh ini juga tidak menonaktifkan wakilnya itu.
Soal tudingan monopoli bisnis anak Yasonna di lapas, Eddy Hiariej pun membantahnya. Menurut Eddy, Selasa (2/5/2023), isu anak menteri terlibat bisnis dan monopoli di lapas merupakan informasi menyesatkan.
Yasonna pun tak mau kalah. Politikus PDI Perjuangan itu, Selasa (2/5/2023), menyebut tuduhan monopoli bisnis anaknya di lapas itu sebagai kebohongan besar. Yasonna mengklaim, putranya hanya bekerja sama dengan sejumlah lapas untuk memberikan pelatihan.
Ketika diterpa isu tak sedap, ternyata Yasonna dan Eddy saling melindungi satu sama lain. Mereka tak ingin empasan angin itu berubah menjadi badai yang bisa menyapu mereka dari Kemenkumham. Mereka harus saling menguatkan. Mereka harus bahu-membahu dan saling bargandengan tangan.
Lapor Polisi
Usai melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK, malam harinya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapornya adalah Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej, yang disebut Sugeng menjadi perantara dugaan gratifikasi ke bosnya itu. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu kini sedang berproses di Bareskrim Polri.
Mengapa Eddy tidak melaporkan langsung Sugeng ke Polri? Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berdalih, ada beberapa hal yang menjadi alasan dirinya tidak melaporkan Sugeng ke polisi. Pertama, IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki peran untuk mengawasi kinerja aparatur negara.
Kedua, Eddy tidak akan melapor balik ke polisi karena statusnya sebagai pejabat publik. Menurutnya, pejabat publik perlu memberikan klarifikasi apabila ada informasi yang perlu diluruskan, dan ia sudah meluruskan informasi yang ia anggap tidak lurus tersebut.
Ketiga, Eddy menilai dirinya perlu memiliki lawan sepadan apabila akan berurusan dengan sistem peradilan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di mata Eddy bukanlah lawan yang sepadan.
Pertanyaannya kemudian, akankah Yasonna melaporkan Tio Pakusadewo ke polisi, atau lebih memilih langkah seperti Eddy? Kita tidak tahu. Kalaupun dilaporkan, mungkin polisi akan sulit menemukan delik pidana yang dilakukan aktor senior itu, karena ia tidak menyebut nama menteri tertentu.
Atau bisa saja Yasonna tidak akan melaporkan Tio Pakusadewo ke polisi, karena bila itu dilakukan, bisa jadi akan membuka kotak pandora bisnis ilegal narkoba di dalam lapas.
Yang pasti, kini Kemenkumham sudah babak belur. Selain dihantam isu dugaan gratifikasi Wanmenkumham, juga diterjang badai dugaan monopoli bisnis anak Menkumham di lapas. Maka tak ada jalan lain kecuali Yasonna dan Eddy harus saling menguatkan, saling melindungi satu sama lain. Jika tidak, keduanya bisa sama-sama jatuh. Sebab jika yang satu sudah jatuh, biasanya ia akan menarik yang lainnya untuk jatuh bersama-sama. “Tiji-tibeh”, “mati siji mati kabeh” (mati satu mati semua).
Kini, bola ada di tangan KPK, baik menyangkut dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej maupun dugaan monopoli bisnis anak Menkumham Yasonna Laoly di lapas.
Akankah isu tak sedap ini menguap begitu saja? Ataukah masih ada yang percaya terhadap KPK?























