Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Eksekutif dikuasai politisi. Legislatif dikuasai politisi. Yudikatif, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) dikuasai politisi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun dikuasai politisi. Nyaris setiap jengkal area kekuasaan negara dikuasai politisi.
Tidak itu saja. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dikuasai politisi.
Dalam penelitiannya, 13 Agustus-25 September 2025 terhadap 59 BUMN dan 60 subholding-nya, Transparency International Indonesia (TII) menemukan sebanyak 165 dari 562 posisi komisaris di BUMN diduduki oleh politisi.
Dari 562 komisaris, sebanyak 172 berlatar belakang birokrat, 165 politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi, 10 ormas dan 1 eks-pejabat negara.
Sebanyak 165 politisi tersebut terbagi menjadi dua, yakni 104 orang kader partai dan 61 orang relawan politik.
Banyaknya politisi bercokol di BUMN bukan fenomena kali ini saja. Sebelumnya juga seperti itu. Terutama sejak pemilihan presiden digelar secara langsung pada 2004. Para politisi yang tak tertampung di kabinet dan di DPR, ditampung di BUMN. Ada politik etis ala Belanda, atau politik balas budi.
Akibatnya, kinerja BUMN ya seperti itu-itu saja. Banyak yang merugi. Kendati merugi, tapi direksi dan komisarisnya tetap mendapatkan tantiem atau bonus. Ironis, memang.
BPK pun seperti itu. Para anggota BPK mayoritas adalah politisi. Yang memilih mereka juga politisi. Tak terpilih lagi menjadi anggota DPR, mereka lari ke BPK. DPR memilih mereka karena mereka adalah teman-teman DPR juga.
MK pun setali tiga uang. Dari sembilan hakim konstitusi, tiga di antaranya diajukan oleh DPR. Tiga lainnya diajukan pemerintah, dan tiga lainnya lagi dijaukan Mahkamah Agung (MA).
Sebab itu, status politisi sangat menjanjikan. Hari ini bersandal jepit, esok sudah bisa pakai jas dan dasi necis. Itu setelah mereka terpilih duduk di eksekutif, legislatif atau BUMN.
Bahkan seorang terpidana pun bisa menjadi komisaris BUMN. Contohnya Silfester Matutina.
Sebab itu, orang-orang kemudian berbondong-bondong masuk politik. Kalau tidak, ya menjadi relawan politik. Sebab, menjadi politisi adalah seperti darah biru di masa lalu. Politisi bak pangeran bahkan putra mahkota yang siap menjadi raja.
Padahal, mayoritas politisi itu tanpa kompetensi. Mereka yang di BUMN pun bingung apa yang harus diawasi.
Karena Presiden juga politisi, dia pun diam saja. Bahkan banyak mengangkat wakil menteri menjadi komisaris BUMN. Padahal sudah ada putusan MK yang melarang wakil menteri merangkap jabatan komisaris BUMN. Presiden bergeming.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)





















