Fusilatnews –Isu “China punya bandara sendiri di Morowali” kembali meledak di ruang publik. Bukan karena sensasi, tetapi karena sebuah kenyataan yang jauh lebih mengkhawatirkan: di jantung kawasan industri nikel terbesar Indonesia itu berdiri sebuah bandara yang diduga beroperasi tanpa bea cukai, tanpa imigrasi, bahkan tanpa akses penuh aparat keamanan negara. Di balik landasan pacu yang memanjang dan pesawat yang keluar-masuk tanpa sorotan publik, terhampar pertanyaan paling mendasar tentang kedaulatan: apakah negara masih berkuasa atas wilayahnya sendiri ketika sebuah korporasi bisa mengatur pintu gerbang udaranya tanpa kehadiran negara?
Di pusat kontroversi itu berdiri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)—kawasan industri nikel seluas hampir 4.000 hektare yang kini menjadi salah satu simpul ekonomi paling strategis di Indonesia. Namun di dalam wilayah raksasa itulah muncul klaim yang menggetarkan: bahwa ada bandara yang beroperasi tanpa kontrol bea cukai, tanpa imigrasi, bahkan tanpa akses penuh aparat keamanan Indonesia.
“Tidak Ada Otoritas Indonesia di Sana”
Dalam wawancara di kanal Forum Keadilan TV, Senin, 24 November 2025, Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, melemparkan kritik yang langsung menyambar pusat masalah:
“Di dalam kawasan IMIP terdapat bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Pergerakan orang dan barang berlangsung tanpa bea cukai, tanpa imigrasi. Aparat pun sulit masuk ke sana.”
Edna tidak menyajikan isu ini sebagai rumor baru. Ia menempatkannya sebagai bagian dari kebocoran tambang yang selama ini diduga berlangsung, khususnya sejak periode awal politik energi dan mineral di era Pilpres 2014. Bila dulu yang ilegal itu tambang, kini, menurutnya, infrastrukturnya ikut “menghilang” dari pengawasan negara.
Klausanya tajam: bandara itu berada di wilayah RI, tapi tidak berada dalam kendali RI.
Konfirmasi dari Menhan: “Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara”
Puncak kekhawatiran muncul ketika Edna menyebut bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pernah menyampaikan pengakuan serupa.
Saat Menhan meninjau latihan TNI di kawasan Morowali, ia dikabarkan menyoroti langsung absennya aparat bea cukai dan imigrasi di bandara yang berada dalam kompleks IMIP.
Kutipan yang dibawa Edna dari ucapannya sangat jelas dan nyaris simbolik:
“Tidak boleh ada negara di dalam negara.”
Kalimat yang biasanya menjadi retorika kini terasa seperti diagnosis pilu: bahwa ada wilayah dalam negeri yang dikelola dengan mekanisme sendiri, aturan sendiri, dan akses sendiri—seolah di luar struktur kedaulatan formal Republik Indonesia.
Pertanyaan Besar: Di Mana Negara?
Masalah ini bukan semata soal bandara, bukan pula tentang pesawat yang mungkin membawa teknisi, barang, atau material industri. Persoalan utamanya adalah absennya kontrol negara dalam sebuah titik mobilisasi strategis—di tengah industri bernilai triliunan rupiah yang penuh risiko penyelundupan, pencucian nikel, hingga perpindahan tenaga kerja asing tanpa verifikasi.
Bila benar bandara itu:
tidak memiliki pos imigrasi,
tidak melibatkan bea cukai,
tak bisa dimasuki aparat tanpa izin korporasi,
maka masalahnya bukan “heboh China punya bandara.”
Masalahnya adalah Indonesia kehilangan pos penjaganya sendiri.
Dan ketika negara kehilangan pintu gerbangnya,
kedaulatan bukan sekadar retak—tapi tembus.
Kedaulatan Infrastruktur: Ketika Modal Lebih Berdaulat dari Negara
IMIP selama ini berdiri sebagai ikon industrialisasi nikel Indonesia. Namun, di sana pula terkonsentrasi jaringan kepentingan global—termasuk modal besar dari perusahaan-perusahaan Tiongkok.
Di titik inilah muncul persoalan paling fundamental:
apakah negara masih mengendalikan wilayahnya ketika sebuah kawasan industri mempunyai sistem transportasi udara yang beroperasi tanpa prosedur negara?
Isu ini tidak boleh dipandang sebagai drama anti-Tiongkok.
Ini mutlak tentang:
keamanan nasional,
kedaulatan teritorial,
arus pekerja asing,
potensi penyelundupan mineral,
hilangnya kontrol atas pergerakan strategis di wilayah industri kritis.
Seluruhnya berkaitan langsung dengan hak negara untuk mengetahui siapa masuk, siapa keluar, serta apa yang dibawa melalui langitnya.
Negara Wajib Hadir—Bukan Hanya Secara Retorik
Kisah bandara Morowali ini menyentakkan publik bukan karena isu asing. Yang membuat geger adalah kenyataan bahwa di sebuah wilayah kaya sumber daya—yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional—kontrol negara justru melemah.
Dan ketika seorang Menhan sampai perlu mengingatkan,
“tidak boleh ada negara dalam negara,”
itu berarti masalahnya telah melampaui batas toleransi birokrasi.
Ini bukan alarm dini.
Ini sudah sirene merah.
Negara tak boleh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Bandara—bagaimanapun bentuknya—adalah pintu kedaulatan.
Dan sebuah pintu yang tak dijaga negara bukan lagi pintu,
melainkan celah.




















