Jakarta, Fusilatnews.com – “Hari ini 20 Maret 2023, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen EOSH sekitar pukul 10 WIB di gedung lama KPK. Salam antikorupsi,” tulis Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam pesan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (20/3/2023) pukul 07.32 WIB.
Ya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Eddy Hiariej. Sugeng pun membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya.
“IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa, saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini, yaitu dari pihak kuasa hukum PT CLM (Citra Lampia Mandiri, red),” kata Sugeng Teguh Santoso di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Sebelumnya, Sugeng melaporkan dugaan aliran dana sebesar Rp7 miliiar yang diterima oleh Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya, YAR.
Sugeng mengatakan hari ini diperiksa sebagai pelapor. Dalam laporannya itu, Sugeng menyebutkan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy. “Dugaan pemerasan kemudian gratifikasi, dan ada potensi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena aliran itu disamarkan melalui rekening asprinya,” jelas Sugeng yang juga seorang advokat senior.
“Jadi ada bantahan enggak terima uang di rekeningnya Wamen ya pasti, karena dialihkan melalui rekeningnya aspri. Itu yang harus didalami,” pinta Sugeng.
Dalam pemeriksaan hari ini, kata Sugeng, ia membawa bukti baru. Bukti baru yang ia bawa berupa penerimaan honor untuk Eddy yang disamarkan atas nama asisten pribadinya. “Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri,” cetusnya.
Di sisi lain, Sugeng berharap Bareskrim Polri dapat menunda pelaporan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya yang dilayangkan asisten pribadi Wamenkumham Yogi Arie Rukmana setelah pelaporan soal dugaan gratifikasi itu dia lancarkan ke KPK. “Saya harapkan Bareskrim menunda dulu pemeriksaan ini sampai clear kasusnya yang di KPK ya,” ujarnya.
Di pihak lain, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hierij alias Eddy Hieriej tiba di Gedung KPK, Senin (20/3/2023) pukul 12.54 WIB. Kedatangan Eddy ini untuk diklarifikasi perihal laporan gratifikasi Rp7 miliar ke rekening asisten pribadinya yang dituduhkan IPW. (F-2)
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News





















