Firli menegaskan, nilai AKHLAK penting diterapkan sebagai pendorong dan memperkuat fondasi budaya kerja pegawai KPK. Khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam acara Deklarasi Budaya Berakhlak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yang dikutip dari siaran pers, Rabu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan dan meminta para pegawai di instansinya untuk meningkatkan AKHLAK.
AKHLAK merupakan nilai-nilai dasar ASN yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juli 2021. AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (AKHLAK).
“Dalam rangka internalisasi dan implementasi nilai-nilai dasar ber-AKHLAK di lingkungan KPK maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan insan KPK,” kata Firli dalam sambutannya
Firli menegaskan, nilai AKHLAK penting diterapkan sebagai pendorong dan memperkuat fondasi budaya kerja pegawai KPK. Khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Nilai ber-AKHLAK ini sesungguhnya sejalan dengan asas KPK,” jelas Firli.
Deklarasi ber-AKHLAK ini berlangsung secara hybrid yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK, dengan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan plakat sebagai simbolik yang dilakukan Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Seperti diketahui, Firli Bahuri menjadi sorotan karena n diduga terlibat kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL. yang saat ini sedang disidik oleh Polda Metro Jaya
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 diketahui viral dan menjadi perbincangan publik pasca-dilakukan penggeledehan oleh tim kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah berinisial E, dan penyewanya adalah Alex Tirta, bos hotel Alexis. Adapun sewa rumah tersebut tak tanggung-tanggung mencapai hingga Rp 650 juta per tahunnya.
Namun, informasi berbeda dikemukakan oleh kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar. Ian menyatakan bahwa kliennya yang langsung menyewa rumah tersebut.
Dananya dari kantong pribadi Firli. Ian juga mengeklaim, rumah itu sengaja disewa Firli sebagai tempat singgah, terlebih posisinya yang dekat dengan lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)


























