• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Dalam Sidang di MK, Menolak Argumen Pendukung Proporsional Terbuka

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 9, 2023
in Law
0
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Dalam Sidang di MK, Menolak Argumen Pendukung Proporsional Terbuka
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam keterangannya sebagai pihak terkait, dalam sidang lanjutan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/3/2023). Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyoroti fenomena partai politik kerap mengusung kader partai lain dalam pemilu.

Menurut Yusril fenomena ini merupakan pertanda kronisnya penyakit yang tengah menggerogoti partai politik, yang diakibatkan penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif.

Yusril memaparkan, penerapan sistem proporsional terbuka atau penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih berdasarkan suara terbanyak, menimbulkan berbagai dampak negatif. Sistem ini sudah diterapkan empat kali, yakni pada Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Salah satu dampaknya adalah parpol tidak lagi serius mendidik kader untuk dipersiapkan menjadi caleg. Parpol justru mengambil jalan pintas dengan mengusung kader-kader populer karena bisa menjadi magnet untuk meraup suara pemilih.

Selain itu, parpol juga mengutamakan mengusung kader yang punya uang banyak demi membiayai partai. Padahal, kader populer atau kaya belum tentu bisa bekerja dengan baik ketika terpilih.

Di sisi lain, kader-kader terbaik yang ideologis dan punya kemampuan justru tersingkir. Mereka tidak diusung oleh parpol karena tidak bisa menjamin bakal mendulang suara dalam jumlah besar.

Menurut Yusril, keengganan mengusung kader terbaik itu pada akhirnya tak hanya menurunkan kualitas anggota dewan terpilih, tapi juga menurunkan kualitas parpol itu sendiri. Kondisi tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa banyak parpol sekarang, baik partai kecil maupun besar, hanya punya sedikit kader mumpuni.

“Bahkan, tidak jarang satu partai bukan menjagokan kandidatnya sendiri, malah menjagokan kandidat yang masih kader partai lain. Bahkan, hari ini ada banyak kandidat-kandidat yang diusung partai ternyata berasal dari golongan apartisan atau bukan anggota pengurus partai politik,” kata Yusril.

Yusril menyatakan, fenomena parpol mengusung kader partai lain maupun bukan kader parpol sama sekali ini merupakan sesuatu yang aneh. Masalahnya, fenomena ini sudah dianggap lumrah. “Padahal, hal ini jelas menunjukkan penyakit kronis yang sedang menjangkiti partai politik-partai politik kita hari ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa parpol sekarang tidak lagi menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik sehingga tidak bisa menghasilkan figur yang layak diusung. “Penyakit yang melemahkan partai ini tentu buruk untuk partai dalam jangka panjang dan tentunya buruk pula bagi kualitas demokrasi kita,” kata dia

Yusril mengatakan, melemahnya institusi partai politik dalam menjalankan kaderisasi ini terjadi karena penerapan sistem proporsional terbuka. Padahal, peran dan fungsi parpol sudah ditegaskan dalam UUD 1945. Karena itu, dia menilai sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. “… maka beralasan menurut hukum agar ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu tersebut diperbaiki dan dikembalikan kepada makna yang benar menurut UUD,” kata pakar hukum tata negara itu.

Jauh sebelum memberikan keterangan dalam persidangan, Yusril sudah tegas menyatakan bahwa partainya mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup. Karena itu, PBB menjadi pihak terkait di sidang MK untuk mendukung petitum penggugat.

Gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka ini diajukan oleh enam warga negara perseorangan, yang salah satunya merupakan kader PDIP. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam UU Pemilu yang menjadi landasan penerapan sistem proporsional terbuka. Mereka meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup sehingga bisa diterapkan dalam Pemilu 2024.

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos parpol. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Sedangkan, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun parpolnya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi anggota dewan.

Yusril pun sesumbar, saat ini hanya PDIP dan PBB yang merupakan partai ideologis. Sedangkan, partai politik lainnya merupakan partai pragmatis dan tidak punya akar ideologi. Ia menjelaskan, kebutuhan untuk membentuk parpol berangkat dari asumsi bahwa dalam masyarakat majemuk setiap orang punya pemikiran yang berbeda.

Bagi orang-orang yang punya pikiran sama, dia melanjutkan, dipersilakan bersatu membentuk parpol. Parpol yang terbentuk itulah yang akan ikut dalam pemilu. “Jadi, partai itu mewakili orang yang mempunyai pikiran dan ideologi tertentu,” kata Yusril.

Masalahnya sekarang, kata dia, kini hanya segelintir parpol yang bergerak berdasarkan sebuah ideologi. “Sekarang partai ideologis ini kan cuma tinggal dua, PDIP sama PBB. Partai yang lain-lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Tidak ada akar ideologisnya,” kata dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan sistem pemilu proposional tertutup maupun terbuka. “Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis,” kata Hasto.

Menurut dia, majelis hakim MK harus memiliki jiwa kenegarawanan dalam mengambil keputusan, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 adalah partai politik, bukan orang per orang. Sebab, orang per orang itu sudah dibuka melalui pemilihan presiden serta jalur Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

“Kalau itu melalui jalur orang per orang. Kalau parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai,” ujar Hasto.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

HASTO: PDIP Dan PBB Pilih  Jalan Ideologi ( Sistem Pemilihan Tertutup). Lainnya Liberalisme (Sistem Pemilihan Terbuka)

Next Post

Uang Rp 1 Miliar Tabungan Nasabah Raib, Bank Sulselbar Tak Berani Ganti Karena Takut  Dituduh Korupsi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
Next Post
Uang Rp 1 Miliar Tabungan Nasabah Raib, Bank Sulselbar Tak Berani Ganti Karena Takut  Dituduh Korupsi

Uang Rp 1 Miliar Tabungan Nasabah Raib, Bank Sulselbar Tak Berani Ganti Karena Takut  Dituduh Korupsi

Mendagri : Ada Sejumlah Kepala Daerah Sengaja Tempatkan Orang Bermasalah di Inspektorat Pengawasan

Mendagri : Ada Sejumlah Kepala Daerah Sengaja Tempatkan Orang Bermasalah di Inspektorat Pengawasan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist