• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home News

‘Kiamat’ Tenaga Honorer Mulai 2023, PNS Siap-siap Nyusul

fusilat by fusilat
March 20, 2022
in News
0
‘Kiamat’ Tenaga Honorer Mulai 2023, PNS Siap-siap Nyusul

Pemerintah akan menghilangkan status tenaga honorer yang ada di Indonesia. (Foto: Setkab)

Share on FacebookShare on Twitter

Tenaga Honorer di instansi pemerintahan akan dihapus pada 2023, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 49/2018. Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan terus dikurangi.

Dalam aturan tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu, disebutkan bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah dapat melaksanakan tugas paling lama hingga 2023 mendatang.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer bukan kebijakan baru. Tapi rencana itu sudah ada sejak 2005 lalu.

Alex mengatakan pada saat itu ada 900 ribu tenaga honorer, bersamaan juga pemerintah sepakat untuk mengangkat 860 ribu tenaga honorer menjadi PNS.

“Sisanya tidak memenuhi kriteria, tapi yang sisanya ingin diproses lebih lanjut. Begitu di data ulang dan membengkak jadi 600 ribuan. 11x lipat membengkak angkanya pada saat itu,” jelasnya.

Pembengkakan angka tenaga honorer di tiap instansi tersebut akhirnya mendorong terbitnya Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara 5/2014. Dalam aturan, ditetapkan hanya ada dua kategori ASN yakni PNS dan PPPK.

Namun, bukan berarti pasca terbitnya UU tersebut pemerintah tak lagi mengangkat tenaga honorer. Bahkan hingga saat ini, ada beberapa instansi yang tetap merekrut tenaga honorer, kendati hal tersebut telah dilarang.

“Sejak 2005 sudah dilarang. Jadi sebetulnya PP 48/2005 junto 43/2007. pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer. Jadi semua orang sudah tahu ini enggak boleh. Tapi yang diangkat masih diangkat, yang mau masih mau.”

Transformasi Birokrasi PNS

Selain itu, Alex juga angkat bicara mengenai rencana besar pemerintah dalam mentransformasikan sistem birokrasi PNS. Bukan tidak mungkin, ada beberapa kriteria PNS yang terdampak.

Alex mengatakan hampir 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai pelaksana. Sementara itu, sebanyak 36% lebih berstatus sebagai guru dan dosen.

“Kemudian tenaga teknis, kesehatan dan lain-lain itu sekitar 14%. Sisa-sisanya 10-11% pejabat struktural. Kalau bicara transformasi digital, tentu pelaksana ini yang akan terdampak terlebih dahulu karena pekerjaan akan digantikan teknologi,” kata Alex.

Alex mengatakan dalam 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.

“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti,” tegasnya,

“Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana,” tegasnya,

Alex mengatakan saat ini ada tiga agenda besar transformasi birokrasi. Pertama, adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” tegasnya.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

“Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tegasnya.

Sumber : CNBC

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Jenderal Dudung Jadi Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Mubalig

Next Post

Catatan Cinta Untuk Irawati Moerid

fusilat

fusilat

Related Posts

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karen Agustiawan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan  KPK
Law

Laporan PWc Atas Investigasi LNG Digugat Karen Rp 1,2 T

December 5, 2023
Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU
Law

Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

December 5, 2023
Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki Diintimidasi Polisi
Law

Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki Diintimidasi Polisi

December 5, 2023
Next Post
Catatan Cinta Untuk Irawati Moerid

Catatan Cinta Untuk Irawati Moerid

Tahun Ini Anies Beri Hibah Rp 538,9 Miliar untuk Guru Honorer Swasta dan PAUD

Tahun Ini Anies Beri Hibah Rp 538,9 Miliar untuk Guru Honorer Swasta dan PAUD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Apa Kata TPN Pasangan No 2 “Tentang Ijazah Gibran?”

November 19, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

19
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

December 5, 2023
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karen Agustiawan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan  KPK

Laporan PWc Atas Investigasi LNG Digugat Karen Rp 1,2 T

December 5, 2023
Mengawali Hari Pertama Masa Kampanye Pemilu, Anies Kampanye Perdana di Jakarta. Sebelum Berangkat Sungkem Ke Ibundanya

Janji Naikkan Subsidi Pendidikan, Anies-Muhaimin Berharap Bisa Tekan Biaya Kuliah Jadi Sepertiganya,

December 5, 2023
Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

December 5, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

December 5, 2023
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karen Agustiawan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan  KPK

Laporan PWc Atas Investigasi LNG Digugat Karen Rp 1,2 T

December 5, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist