Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Swasembada pangan, terutama beras, kini kembali menjadi program prioritas nasional. Presiden Prabowo menargetkan capaian itu harus terwujud dalam waktu tiga tahun ke depan. Tentu, bukan perkara mudah. Sebab beras bukan sekadar komoditas pangan—ia adalah komoditas politis dan strategis, yang menyentuh langsung urat nadi ketahanan nasional.
Namun, realitas di lapangan justru membunyikan alarm. Dua tahun terakhir, produksi beras nasional anjlok. Ironisnya, prediksi BPS tahun 2024 menunjukkan penurunan lebih dalam dibanding 2023. Padahal, tahun ini Pemerintah menggenjot produksi dengan semangat menuju swasembada. Jika hasilnya justru menurun, ada yang keliru dalam tata kelola perberasan kita.
Salah satu kebijakan yang menonjol adalah penambahan kuota pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Secara logika, peningkatan pasokan pupuk seharusnya mendongkrak produksi. Namun pertanyaannya: apakah pupuk itu benar-benar sampai ke tangan petani?
Saluran distribusi pupuk selama ini dikenal berbelit dan rawan penyelewengan. Petani kerap mengeluh soal kelangkaan pupuk di lapangan, bahkan di musim tanam krusial sekalipun. Maka tak heran jika program tambahan pupuk belum berbuah hasil nyata.
Pemerintah memang telah menggagas pemangkasan jalur distribusi pupuk, hanya melalui tiga pihak: Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Gapoktan. Ini langkah yang patut diapresiasi. Namun mengapa baru sekarang? Jika kebijakan ini diterapkan sejak lama, mungkin petani tidak harus selalu menjerit soal pupuk.
Selain itu, pembenahan infrastruktur irigasi juga sedang digarap. Kementerian Pertanian mulai bersinergi dengan Kementerian PUPR memperbaiki jaringan irigasi yang rusak di berbagai daerah. Ini langkah tepat, karena tanpa air, pupuk pun tak ada gunanya.
Jika akar-akar masalah seperti distribusi pupuk dan infrastruktur pertanian bisa diselesaikan, maka target swasembada bisa lebih realistis. Tapi, tantangan tak berhenti di situ. Jika beras melimpah, apakah masyarakat mampu membelinya?
Swasembada beras harus dibarengi dengan meningkatnya daya beli rakyat, khususnya petani. Jangan sampai para petani, setelah panen, justru menjadi “net consumers”—membeli kembali beras yang dulu mereka tanam dengan harga lebih tinggi.
Untuk itu, perlu grand design pencapaian swasembada yang terintegrasi, lengkap dengan roadmap implementasi yang realistis. Di sinilah sinergi Kementerian Pertanian dan Perum Bulog jadi kunci. Bulog harus tampil sebagai offtaker utama, membeli gabah dengan harga wajar langsung dari petani.
Dengan demikian, mafia gabah dan beras bisa dipangkas pengaruhnya. Tapi pertanyaan kritisnya: apakah Bulog siap? Apakah negara hadir sungguh-sungguh di tengah petani, atau hanya menyodorkan retorika?
Swasembada beras bukan sekadar pencitraan politik musiman, tapi cita-cita besar yang menentukan hidup dan matinya bangsa. Bung Karno pun sudah memperingatkan: urusan pangan adalah soal hidup-mati sebuah bangsa.
Maka, jika Presiden Prabowo begitu “ngebet” ingin mencapai swasembada dalam waktu sesingkat-singkatnya, rakyat akan mendukung. Namun dukungan itu harus dibalas dengan keberpihakan nyata terhadap petani, bukan hanya pencapaian angka-angka makro yang meninabobokan.
Karena jika petani terus merugi, dan harga terus dikendalikan oleh segelintir elit pasar, maka yang berpesta pora bukanlah rakyat—tapi para mafia perut bangsa ini.

Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)






















