Oleh : Ir Prihandoyo Kuswanto [ Ketua Rumah Pancasila ]
“Apa kita masih bertujuan yang sama? Apa kita masih bertujuan untuk menciptakan bangsa yang adil dan makmur? Kemana Indonesia melangkah? Kemana tujuan Indonesia? Sudah dimana Indonesia saat ini setelah merdeka? Kemana bangsa Indonesia yang besar ini melangkah? Apakah negara ini masih semua buat semua ?satu buat semua ?
Negara Indonesia yang didirikan oleh The Founding Fathers adalah negara Indonesia semua buat semua, bukan Negara Indonesia yang hanya untuk Jokowi , Bukan Indonesia yang hanya untuk PDIP, Bukan Negara Indonesia untuk kelompok KIH atau Kelompok KMP. Oleh sebab itu negara Indonesia yang didirikan oleh The Founding Fathers bukan dengan model Demokrasi kalah Menang, Bukan dengan Demokrasi Kuat-kuatan, Bukan dengan Cukrik Demokrasi, karena Negara Indonesia adalah negara semua untuk semua sistem yang di sepakati Pendiri bangsa adalah negara Kekeluargaan, Negara dengan konsep Musyawarah Mufakat. Bukan Negara yang Mayoritas yang menang, jelas sistem Demokrasi adalah Pengkhianatan terhadap negara semua buat semua .
………”Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. kita hendak mendirikan suatu Negara ‘semua buat semua ’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua“ (Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945)
Reformasi dengan amandemen UUD 1945 telah telah mengkhianati negara “semua buat semua“ Oleh karena The Founding Fathers mendirikan negara “semua buat Semua“ sistem yang dipilih adalah sistem MPR, sebab semua elemen bangsa akan duduk di lembaga tertinggi negara ini untuk mengelolah bersama, memutuskan bersama, dengan cara musyawarah mufakat, negara ini di tangan rakyat, Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat, Rakyatlah yang menentukan pembangunan, rakyatlah yang menentukan kebutuhannya, oleh sebab itu rakyatlah yang menyusun GBHN, setelah itu di carilah Presiden untuk menjalankan GBHN, disanalah kesinambungan negara ini bisa terwujud sebab GBHN akan terus berkelanjutan, bukan seperti sekarang ini setiap Presiden mengnggap dia punya negara dia punya kekuasaan, keputusan Presiden terserah presiden, setiap ganti presiden ganti acara, dan rakyat hanya menjadi Obyek.
………”Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!”. (Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni1945)
Oleh karena negara ini didirikan bukan milik Golongan PDIP , bukan milik golongan KIH, Bukan Milik Jokowi, maka yang menentukan hitam putihnya negara adalah Rakyat melalui Lembaga Tertinggi pemegang Kedaulatan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat .
…………….” Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!. Sumber: Soekarno,“ ( Pidato di Surabaya, 24 September 1955’’)
…………….“Saudara-saudara dan rombongan: Bukamata, Buka mata! Buka otak! Buka telinga! Perhatikan, perhatikan keadaan! Perhatikan keadaan dan sedapat mungkin carilah pelajaran dari hal hal ini semuanya, agar supaya saudara saudara dapat mempergunakan itu dalam pekerjaan raksasa kita membangun Negara dan Tanah Air!”. (Kutipan Pidato Bung Karno di Semarang, 29 Juli1956)
Dengan demikian marilah kita Bersatu padu “Indonesia Menggugat“ untuk mengembalikan Negara Indonesia “Semua buat Semua“ kita gugat untuk mengembalikan Indonesia dengan sistem MPR dan GBHN menjadi alat menuju Indonesia yang adil dan sejahtera.
Hai pemuda-pemudi Indonesia, bangkitlah, majulah demi Indonesia mandiri jaya bermartabat, adil dan makmur!” mari kita bersatu dalam tubuh Indonesia Menggugat II, semoga Allah meridhoi kita semua dalam perjuangan ini.
Dengan demikian marilah kita Bersatu padu “Indonesia Menggugat“ untuk mengembalikan Negara Indonesia “Semua buat Semua“ kita gugat untuk mengembalikan Indonesia dengan sistem MPR dan GBHN menjadi alat menuju Indonesia yang adil dan sejahtera.