Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) terkait adanya permintaan THR bagi Ormas, yang menuai kontroversi dan pro-kontra di media sosial memaksa Wamenag untuk membemberikan klarifikasi
Awaalnya Wamenag Romo HR Muhammad Syafii membuat pernyataan soal ormas meminta THR merupakan budaya di masyarakat Indonesia Setelah timbul reaksi di media sosial kini Wamenag melakukan Klarifikasi
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” kata Wamenag di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut Romo Syafi’i THR merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia dan sudah berlangsung sejak lama. Namun, meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, adalah suatu hal yang tidak patut dibenarkan.
“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” kata dia.
Ia menjelaskan memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” kata dia.
Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Wamenag.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” kata dia menambahkan.






















