• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Terindikasi PENGHIANAT BANGSA INDONESIA , Bagaimana Solusi Mengatasinya ?

Artikel ini dibuat bersama dari aspek hukum nasional dan syar'i

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 18, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Terindikasi PENGHIANAT BANGSA INDONESIA , Bagaimana Solusi Mengatasinya ?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: EGGI SUDJANA dan DAMAI HARI LUBIS

Indikasi pengkhianatan muncul karena komisaris KPU RI, yang terikat pada tugas pokok dan fungsi mereka sebagai penyelenggara pemilu, baik untuk pemilihan presiden maupun calon legislatif tahun 2024. Mereka diharapkan untuk bertindak dengan jujur dan adil sesuai dengan sumpah yang mereka ambil, yang merujuk pada sistem hukum yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017.

Namun, jika dalam praktik penyelenggaraan pemilu ternyata terdapat indikasi bahwa KPU terlibat dalam konspirasi kecurangan untuk memenangkan salah satu kandidat dalam pilpres dan/atau para calon legislatif dari partai tertentu dengan diduga melibatkan “tangan hantu” dari perusahaan server asing (RRC) terkait penggunaan sistem data komputerisasi dan penghitungan suara yang tidak jujur, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sistem konstitusi Negara Republik Indonesia dan juga kejahatan terhadap bangsa serta negara RI.

Oleh karena itu, para komisioner KPU secara kuat terindikasi sebagai pengkhianat terhadap Bangsa dan Negara RI. Dengan demikian, dapat diduga bahwa anggota komisioner KPU telah memenuhi unsur-unsur delik makar sesuai dengan rumusan dalam asas-asas hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999.

Selayaknya, KPU tidak boleh luput dari kecaman dan hujatan rakyat karena tindakan mereka, dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum positif (ius constitutum) yang harus ditegakkan. Tindakan KPU bukan sekadar pelanggaran terhadap aspirasi hukum dalam kategori “ius constituendum” atau hukum ideal yang diharapkan terlaksana.

Untuk memastikan tegaknya kepastian hukum (rechtmatigheit), jika jenis kejahatan seperti makar menjadi marak dan menjadi sorotan publik, dan kejahatannya di luar biasa, jika ditemukan bahwa kejahatan pelanggaran pemilu ini nyata dan melibatkan Anggota Komisioner KPU serta terdapat kesepakatan konspiratif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, maka kejahatan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap negara (government crime). Jika tidak ada proses hukum yang sesuai dengan norma, maka secara ideal, rakyat memiliki hak untuk melakukan aksi turun ke jalan sebagai upaya non-litigasi dalam bentuk “peran serta masyarakat” yang diperintahkan oleh banyak sistem hukum dan peraturan yang berlaku (ius constitutum).

Oleh karena itu, ketika hukum publik menemukan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum yang sangat merugikan hak-hak hidup demokratis seluruh bangsa ini dalam pemilihan presiden dan legislatif 2024, maka hal tersebut dilakukan dengan niat yang tulus demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

Misi pelaksanaan hak hukum dan HAM rakyat yang dimaksud merupakan implementasi nyata dari peran serta masyarakat yang disampaikan melalui aksi bersatu dan serentak turun ke jalan, menuju Gedung Rumah Rakyat. Tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan suara representatif rakyat kepada para wakilnya, atau bahkan langsung menghadap Presiden di Istana sebagai penguasa tertinggi sesuai konstitusi. Pola “turun rame-rame” ini adalah bentuk pelaksanaan hukum yang substansial, menegaskan bahwa rakyat berdaulat terhadap kelangsungan hukum dan penegakannya di negara ini, sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bersama dengan UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam melaksanakan niat baik ini, kerjasama dan persatuan umat adalah kunci, demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Pendekatan ini sejalan dengan ajaran Al Qur’an yang menekankan pentingnya persatuan dalam menegakkan hukum yang adil bagi seluruh makhluk Allah di bumi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surah Hud Ayat 118 menyatakan:

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَـعَلَ النَّا سَ اُمَّةً وَّا حِدَةً وَّلَا يَزَا لُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَ

“Allah berfirman: ‘Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka tetap berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Dia menciptakan mereka. Dan perkataan Tuhanmu itu pasti terlaksana pada hari Kiamat, mereka tidak akan dapat menghindar dari siksaan-Nya.'”

(QS. Hud 11: Ayat 118) .

اِلَّا مَنْ رَّحِمَ رَبُّكَ ۗ وَلِذٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَاَ مْلَـئَنَّ جَهَـنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَا لنَّا سِ اَجْمَعِيْنَ

” Kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Tuhanmu telah tetap, “Aku pasti akan memenuhi Neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.

( QS. Hud 11: Ayat 119 ) . Pesan dari Allah memang sangat jelas, bahwa umat Islam seharusnya bersatu namun seringkali terpecah belah karena perbedaan pendapat yang berkelanjutan. Hal ini mengakibatkan kekompakan terganggu, oleh karena itu, kita harus mencari rahmat Allah sebagaimana diungkapkan dalam pembukaan UUD 45 bagian ketiga, di mana kemerdekaan Indonesia dinyatakan sebagai anugerah dari rahmat Allah. Oleh karena itu, saat ini kita harus memastikan bahwa kita merdeka dari penjajahan oleh orang-orang Indonesia yang menjadi alat asing, seperti AS, China, Yahudi, Nasrani, dan Komunis, yang disebut sebagai orang-orang kafir yang zalim dan fasiq.

Dengan kejelasan bahwa KPU telah menjadi pengkhianat bangsa, maka semua komisionernya harus ditangkap dan diganti. Pengisian posisi baru dalam KPU harus dilakukan dengan memilih anggota dari partai politik peserta pemilu yang telah lolos ambang batasnya. Selanjutnya, pemilihan umum presiden dan legislatif harus diulang karena adanya kecurangan yang terjadi, termasuk dalam pemilihan legislatif. Jika ada opsi lain yang lebih baik dan solutif untuk kebahagiaan bangsa Indonesia, itu juga patut dipertimbangkan.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KONSTITUSI BUDAK KAFIR

Next Post

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Dibebaskan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman 6 bulan di Rumah Sakit

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir
Feature

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026
Feature

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026
Next Post
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Dibebaskan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman 6 bulan di Rumah Sakit

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Dibebaskan Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman 6 bulan di Rumah Sakit

Jepang Menjadi Negara Dengan Perekonomian Nomor Empat  Dunia, Berada Pada Jalan Terjal Untuk Membalikkan Pertumbuhan Yang Rendah

Jepang Menjadi Negara Dengan Perekonomian Nomor Empat  Dunia, Berada Pada Jalan Terjal Untuk Membalikkan Pertumbuhan Yang Rendah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist