Jakarta-Fusilatnews.— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membongkar lokasi yang biasa dikenal sebagai tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Situasi pasca penutupan wilayah tersebut, tepatnya lokasi yang dibongkar itu berada di sebelah gerbang tol Gedong Panjang. Akses masuk ke Gang Royal ini kecil dan hanya muat dilewati oleh satu orang pejalan kaki.
Tampak ada sejumlah puing-puing bangunan yang telah dibongkar oleh petugas. Ada bangunan yang telah dirobohkan dan ada pula yang baru mulai dibongkar. Bangunan di sini kebanyakan terdiri dari dua tingkat. Di dalamnya, tampak kamar-kamar berukuran sekitar 2×2 meter persegi.
Penampakan lokasi prostitusi Gang Royal usai ditutup Pemprov DKI, masih terlihat dalam ruangan itu, masih terlihat ada kasur dan keranjang berisi pakaian. Selain itu, tampak juga ada beberapa perabotan yang bekas kafe yang dibongkar. Kamar-kamar tersebut ditutup dengan tirai.
Banyak juga ditemui botol minuman keras di lokasi. Suasana sekitar gang royal masih ramai oleh warga dan petugas.
Beberapa warga terdengar menggerutu saat melihat bangunan dirobohkan petugas. Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin.
Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Penampakan lokasi prostitusi Gang Royal usai ditutup Pemprov DKI , Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
“Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9).
























