Part 2
Ketika Mīzān Menjadi Sistem: Menjaga Amanah dalam Ekonomi, Bisnis, dan Tata Kelola Modern
(Dari Nilai Spiritual Menuju Praktik Peradaban)
By Paman BED
“Merawat Akal Sehat, Menjaga Nurani Bangsa.”
Pada bagian sebelumnya, kita telah melihat bahwa mīzān bukan hanya berbicara tentang timbangan dalam arti fisik.
Mīzān adalah prinsip keseimbangan yang Allah letakkan dalam seluruh ciptaan-Nya.
* Langit berjalan dengan mīzān.
* Tubuh manusia bekerja dengan mīzān.
* Alam tumbuh dengan mīzān.
* Dan peradaban manusia hanya dapat bertahan apabila manusia mampu menjaga mīzān.
Namun sebuah nilai tidak akan menjadi kekuatan peradaban apabila hanya berhenti sebagai gagasan.
Nilai harus diterjemahkan menjadi perilaku.
Perilaku harus diwujudkan menjadi sistem.
Dan sistem harus mampu menjaga manusia agar tidak melampaui batas.
Di sinilah manusia modern menghadapi tantangan besar.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberikan manusia kemampuan yang luar biasa.
Namun kemampuan tanpa keseimbangan moral dapat berubah menjadi ancaman.
Sebab masalah terbesar manusia bukan selalu karena tidak memiliki kemampuan.
Sering kali masalah terbesar justru karena manusia memiliki kemampuan besar, tetapi kehilangan ukuran dalam menggunakannya.
Karena itu, mīzān hadir bukan untuk menghambat kemajuan.
Mīzān hadir untuk memastikan bahwa kemajuan tetap berada dalam jalur kemaslahatan.
Mīzān dalam Ekonomi:
* Ketika Keuntungan Bertemu Keadilan
* Ekonomi pada dasarnya adalah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.
* Perdagangan, investasi, produksi, dan distribusi merupakan bagian dari ikhtiar manusia mengelola sumber daya yang Allah titipkan.
Islam tidak pernah memandang kekayaan sebagai sesuatu yang buruk.
Bahkan Al-Qur’an mendorong manusia untuk mencari karunia Allah dan mengelola bumi dengan baik.
Namun persoalannya bukan hanya tentang bagaimana memperoleh kekayaan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah:
Bagaimana cara kekayaan itu diperoleh?
Dan:
Untuk tujuan apa kekayaan itu digunakan?
Di sinilah mīzān menjadi ukuran moral.
Sebuah transaksi mungkin terlihat menguntungkan secara finansial, tetapi apabila dibangun di atas penipuan, eksploitasi, atau ketidakadilan, maka sesungguhnya telah terjadi kerusakan mīzān.
Allah berfirman:
“Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS. Al-Muthaffifin [83]: 1–3)
Ayat ini menarik karena Allah menggunakan contoh ekonomi yang sangat sederhana: timbangan.
Namun pesan moralnya sangat besar.
Mengurangi timbangan bukan sekadar kesalahan perdagangan.
Ia adalah simbol dari perilaku mengambil lebih banyak daripada yang seharusnya diterima.
Dalam konteks modern, bentuknya dapat berubah:
* Manipulasi laporan keuangan.
* Informasi yang tidak transparan.
* Produk yang sengaja dibuat menyesatkan.
* Penggunaan kekuatan pasar untuk melemahkan pihak yang lebih kecil.
Semua itu adalah bentuk hilangnya mīzān.
Karena itu, ekonomi yang sehat bukan hanya membutuhkan pertumbuhan.
Ekonomi membutuhkan kepercayaan.
Dan kepercayaan hanya tumbuh apabila ada keadilan.
Bisnis: Antara Profit dan Purpose
Dalam dunia modern, perusahaan sering kali dinilai berdasarkan satu ukuran utama:
Keuntungan.
Profit memang penting.
Tanpa keuntungan, perusahaan tidak dapat bertahan.
Namun menjadikan keuntungan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan dapat menyebabkan hilangnya keseimbangan.
Perusahaan yang hanya mengejar profit tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan berpotensi menciptakan kerusakan jangka panjang.
Di sinilah konsep mīzān bertemu dengan gagasan modern tentang keberlanjutan (sustainability) dan tanggung jawab perusahaan.
Bisnis yang baik bukan bisnis yang tidak mencari keuntungan.
Bisnis yang baik adalah bisnis yang memperoleh keuntungan melalui cara yang benar dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Keseimbangan harus dijaga antara:
kepentingan pemegang saham dan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders);
keuntungan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang;
efisiensi bisnis dan tanggung jawab sosial;
pertumbuhan perusahaan dan kelestarian lingkungan.
Sebab perusahaan pada akhirnya tidak berdiri di ruang kosong.
Perusahaan hidup di tengah masyarakat.
Menggunakan sumber daya alam.
Memanfaatkan infrastruktur publik.
Dan bergantung pada kepercayaan manusia.
Maka keberhasilan bisnis sejati bukan hanya pertanyaan:
“Berapa besar keuntungan yang diperoleh?”
Tetapi juga:
“Seberapa besar manfaat yang diberikan?”
Mīzān dalam Akuntansi: Ketika Angka Menjadi Amanah
Salah satu ruang yang sangat penting dalam menjaga mīzān adalah dunia akuntansi.
Sebab angka bukan sekadar angka.
Angka adalah representasi dari realitas.
Di balik laporan keuangan terdapat keputusan manusia.
Ada investor yang mengambil keputusan.
Ada pekerja yang menggantungkan masa depan.
Ada masyarakat yang mempercayai institusi.
Karena itu, ketika angka dimanipulasi, yang rusak bukan hanya laporan.
Yang rusak adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap pencatatan dan dokumentasi melalui ayat terpanjang dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan transaksi utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”
(QS. Al-Baqarah [2]: 282)
Ayat ini menunjukkan bahwa pencatatan bukan sekadar aktivitas administratif.
Pencatatan adalah instrumen menjaga keadilan.
Dengan pencatatan yang benar, hak dapat dilindungi.
Dengan informasi yang akurat, keputusan dapat dibuat secara adil.
Dengan transparansi, amanah dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks modern, akuntansi menjadi salah satu bentuk implementasi mīzān.
Ia menjaga agar realitas ekonomi tidak diputarbalikkan.
Ia menjaga agar yang benar tidak disembunyikan.
Dan ia menjaga agar kepercayaan tetap menjadi fondasi kehidupan ekonomi.
Referensi Part 2
Al-Qur’an:
QS. Ar-Rahman [55]: 7–9 tentang mīzān.
QS. Al-Muthaffifin [83]: 1–3 tentang larangan mengurangi timbangan.
QS. Al-Baqarah [2]: 282 tentang pencatatan transaksi.
QS. Al-A’raf [7]: 56 tentang larangan membuat kerusakan.
Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah.
Al-Ghazali, Al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul.
Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach.
The Institute of Internal Auditors, Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024.
Organisation for Economic Co-operation and Development, G20/OECD Principles of Corporate Governance.
By Paman BED














