Menyusul Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Tranaksi Keuangan terkait 40 rekening Rafael Alun beserta anak dan isterinya dengan total nilai Rp 500 Miliar dan adanya banyak transaksi yang mencurigakan terkait tindak Pidana Pencucian Uang.
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan yang dilaporkan oleh PPATK terkait rekening bank atas nama Rafael Alun Trisambodo yang mutasinya mencapai Rp 500 miliar dan KPK akan mengembangkan dalam penyelidikan lanjutan terkait kasus Alun. .
“Saya kira nanti bersabar untuk kemudian ke depan kami sampaikan perkembangan termasuk isi substansi seperti rekening,” kata Juru bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri pada Selasa 7 Februari 2023.
Ali mengatakan saat ini KPK masih berfokus dalam menemukan jenis tindak pidana apa yang dilakukan Rafael Alun. KPK masih berusaha menemukan unsur korupsi dan suap dari Rafael Alun.
“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap,” ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus Rafael masuk penyelidikan
Ali membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke tahap penyelidikan. berkasnya kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Penindakan KPK.
“Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali.
Ali juga mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan menindak tindak pidana pencucian uang tanpa adanya unsur korupsi dan suap serta gratifikasi. Namun, temuan pidana TPPU nantinya bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain bilamana tidak ditemukan unsur korupsi dan suap dari kasus Rafael Alun.
“Jadi kalau ditemukan pidana TPPU bukan suap dan korupsi maka bukan kewenangan KPK tapi bisa ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain,” ujar dia.
Sebelumnya Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).
KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, lembaga antirasuah itu akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Sejak kejadian penganiayaan terhadap anak pengurus Pusat GP Ansor dengan pelaku Mario Dandy Satriyo anak pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang suka pamer mobil mewah dan motor gede di akun instagramnya.
Harta kekayaan Alun mulai disorot oleh masyarakat luas yang mendorong Menteri keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Alun dan KPK mulai melakukan penyelidikan terkait harta Alun yang dianggap tidak wajar. .
Pengusutan mengara pada indikasi TPPU Rafael terus berkembang. Terbaru, PPATK telah memblokir 40 rekening Rafael, istrinya, hingga anaknya bernama Mario Dandy Satrio dan sejumlah pihak lain.
PPATK menduga terdapat pihak yang berperan professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional
Puluhan rekening bank atas nama mantan pejabat eselion III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta rekening bank milik isteri dan anak-anaknya dibekukan atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan. PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.





















