• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 7, 2024
in Crime, News
0
KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu, Fusilatnews – Dalam rangka memperkuat alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, serta lima kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Penggeledahan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12).

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada 23 dan 24 November 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam rekaman videonya yang diterima wartawan pada Jumat malam.

Tessa menyebutkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, surat dan catatan tangan, serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Barang-barang itu akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami peran para tersangka dan pihak-pihak lain yang terlibat.

“KPK meminta para pejabat Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Untuk pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” tegas Tessa.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada akhir November 2024, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Isnan Fajri, dan seorang ajudan bernama Anca. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kontraktor proyek pemerintah serta menerima gratifikasi dari berbagai pihak.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Rohidin diduga sebagai aktor utama dalam skema pemerasan tersebut, dengan peran Sekda dan ajudan sebagai perantara untuk menerima uang.

Upaya KPK Menuntaskan Kasus

KPK memastikan akan terus menggali informasi dari bukti-bukti yang telah disita selama penggeledahan. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut juga membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak lainnya,” tambah Tessa.

KPK mengimbau masyarakat dan semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya guna mendukung proses penyidikan. Transparansi dan kerja sama semua pihak diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus ini.

Pusat Perhatian di Bengkulu

Kasus ini telah menjadi perhatian besar masyarakat Bengkulu. Sebagai pemimpin daerah, Rohidin sebelumnya dikenal memiliki program kerja yang ambisius, tetapi kasus ini mencoreng reputasinya.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sebagai bentuk upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan. Rohidin dan dua tersangka lainnya kini menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah.

Tindak Lanjut

Hingga saat ini, KPK terus melakukan penyidikan lebih mendalam, termasuk memanggil saksi-saksi tambahan. Adapun ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan penggeledahan besar-besaran ini, KPK berharap dapat membongkar seluruh rangkaian kasus serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. (AN)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Tangerang Selatan Berhasil Bongkar Jaringan Situs Judi Online “Djarum Toto”

Next Post

KEMBALIKAN JABAR JADI LUMBUNG PADI NASIONAL

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan
Law

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Law

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa
Birokrasi

Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa

June 22, 2026
Next Post
MENJUAL SAWAH DEMI ANAK SEKOLAH

KEMBALIKAN JABAR JADI LUMBUNG PADI NASIONAL

NU vs PKB: Siapa Pandawa Siapa Kurawa?

Dua Kubu dalam Siaga Perang: Nahdatul Ulama atau Nunut Urip?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Law

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

by Karyudi Sutajah Putra
June 22, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), terkesan seperti menangkap teroris....

Read more
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa

Salahgunakan Wewenang, Kapolri Didesak Bebaskan Roy Suryo dan Tifa

June 22, 2026
Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist