Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024.

Jakarta, Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya akan meloloskan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dari kasus suap Harun Masiku.
Isyarat itu tercermin dari pernyataan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Jadi kenapa satgas yang satu tidak melanjutkan pemangilan saksi HK dan dipanggil di perkara berbeda, tentunya ada pertimbangan sendiri,” katanya (CNNIndonesia.com, Jumat, 19 Juli 2024).
Diketahui, Hasto Kristiyanto berurusan dengan KPK dalam dua kasus. Pertama, ia menjadi saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat bekas calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP Harun Masiku, di mana Hasto telah diperiksa pada 10 Juni lalu.
Kedua, Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan, Jumat (19/7/2024). Namun, politikus asal Yogyakarta itu mangkir dan baru mau hadir pekan depan.
Satuan tugas (satgas) yang menangani penyidikan kasus suap Harun Masiku diketuai AKBP Rossa Purbo Bekti.
Tessa menyatakan, satgas yang satu (dipimpin Rossa) tidak melanjutkan panggilan HK (Hasto Kristiyanto), dan dipanggil di perkara berbeda. Apakah ini isyarat Hasto akan lolos dari lubang jarum jeratan kasus yang membelit Harun Masiku? Tampaknya demikian.
Apakah Hasto juga akan lolos dari jeratan kasus dugaan korupsi di DJKA yang melibatkan belasan orang sebagai tersangka? Tampaknya juga begitu. Hal tersebut tercermin dari pernyataan Hasto sendiri.
Hasto mengklaim tak tahu dan tak terlibat dalam kasus korupsi itu. “Saya pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan hal tersebut,” kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024), dilansir sejumlah media.
Terkait kasus korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto mengklaim tidak memiliki bisnis di bidang itu. Namun dia tak membantah bahwa dirinya merupakan konsultan.
Menurut Hasto, dirinya memang pernah menjadi konsultan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, hingga saat ini di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya pun masih tertera konsultan di kolom pekerjaan.
Tidak itu saja. Hasto pun mengklaim mendapat sedikit informasi terkait pengusutan kasus itu dari Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie yang telah terlebih dahulu diperiksa KPK.
Katanya, ada kemungkinan pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di DJKA. “Saya pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” tegas Hasto seperti dilansir sejumlah media, Sabtu (20/7/2024).
Sebaliknnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK selalu memiliki dasar hukum yang jelas saat memanggil seseorang sebagai saksi. Rencana pemanggilan Hasto dalam kasus DJKA, kata Tessa, pun mengacu pada adanya keterkaitan Hasto dengan kasus tersebut.
Akankah Hasto Kristiyanto benar-benar lolos dari jeratan lubang jarum kasus suap yang membelit Harun Masiku seperti diisyaratkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bahwa satgas yang dipimpin Rossa Purbo Bekti tidak akan melanjutkan pemanggilan Hasto?
Lalu, bagaimana dengan kasus korupsi di DJKA Kemenhub, apakah Hasto juga akan lolos?
Kita tunggu saja tanggal mainnya!