Jakarta- Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan aliran uang dalam dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Pemprov Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Menurut KPK nilai uang yang dikorupsi bisa mencapai Rp 1 triliun.
“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun,tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
KPK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten untuk menelusuri uang korupsi tersebut. Termasuk koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
“Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi,” kata Marwata.
Agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka menyerahkan sejumlah uang gratifikasi, kepada LE Padahal PT Tabi Bangun Papua milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi bisnisnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Hasilnya PT Tabi Bangun Papua memperoleh pekerjaan paket multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14, 8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai Rp 12, 9 miliar.
Setelah memperoleh pekerjaan proyek Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya milyaran rupiah. KPK sedang melakukan penyelidikan kasus ini.

























