Asep menegaskan , KPK tetap mengupayakan mencari Harun. Kalau pun tahu, KPK tidak dapat memberitahu kepada khalayak soal posisi Harun karena publikasi informasi dibatasi.
Usai memeriksa Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dilanjutkan penyitaan telephon seluler dan sebuah buku Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memulai operasi perburuhan Harun Masiku.Sampai kini KPK belum mampu menangkap Harun yang sudah buron selama lebih dari empat tahun.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pun meminta publik memberitahu pihaknya jika mengetahui keberadaan Harun saat ini.
“Kami di sini tidak bosan-bosannya mohon informasi, masukan. Kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami perihal saudara Harun Masiku,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (13/6/2024) ,
Asep menegaskan , KPK tetap mengupayakan mencari Harun. Kalau pun tahu, KPK tidak dapat memberitahu kepada khalayak soal posisi Harun karena publikasi informasi dibatasi.
“Maksudnya terbatas, siapa yang harus mengetahui, sehingga tidak bisa kami sampaikan karena tentunya akan berakibat dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan,” ucap Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menargetkan akan menangkap Harun dalam waktu satu pekan.
Target itu berhubungan dengan penyitaan ponsel dan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 10 Juni 2024, oleh penyidik KPK.
Setelah menuai reaksi dikalangan masyarakat yang mendesak Alex untuk mundur jika dalam sepekan Harun Masiku tak kunjung tertangkap Alex merevisi pernyataannya. Alex juga dikecam karena pernyataannya dianggap memberitahu Harun dan segera menyingkir
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap,” tutur Alexander di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.
Bahkan, Alexander juga menyebut penyidik KPK telah mengantongi indikasi keberadaan Harun. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya ketika keluar usai rapat dengan Komisi III DPR.
Namun, Alexander menjelaskan, pernyataan tersebut hanya sebagai harapan. Saat ini mengandalkan kinerja penyidik untuk menangkap Harun.
Soal pernyataan Alex tersebut, Asep menjelaskan bahwa itu sebagai motivasi kepada penyidik supaya fokus. “Sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kami selesaikan,” ujar Asep.
Sementara Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya tidak memasang target waktu dalam menangkap Harun. Namun, dia berharap, Harun dapat segera ditangkap sebelum masa jabatannya berakhir di KPK pada Desember mendatang.
“Kalau saya sih nggak pasang-pasang target, sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK) dia sudah ketangkap, gitu kan, inginnya gitu kan,” kata Nawawi usai menghadiri seminar di Universitas Bhayangkara Bekasi, Kamis, 13 Juni 2024.
Meski begitu, Nawawi memastikan, tim penyidik KPK masih terus melakukan pengejaran terhadap Harun.
“Yang pasti saya hanya bisa menyampaikan bahwa satgas lidik saya masih terus bekerja untuk pencariannya si HM (Harun Masiku) itu,” ucapnya.
Adapun terkait dengan pemanggilan tambahan terhadap Hasto dalam pemeriksaan kasus ini, Nawawi mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Saya belum update ke penyidiknya apa perlu didengar lagi atau tidak (keterangan Hasto),” kata Nawawi.
Harun diduga memberi suap kepada Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2019-2024.
Sebagai sesama calon legislatif dari PDIP, Harun disebut ingin menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum dilantik sebagai senator di Senayan.
Saat diincar KPK, dia justru melarikan diri dan hingga kini tidak tertangkap meski lokasinya sempat diketahui masih di Indonesia.
Diwartakan sebelumnya, KPK memeriksa Hasto sebagai saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih itu, Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Bahkan, penyidik menyita telepon seluler (ponsel) dan catatan agenda milik Hasto untuk barang bukti. Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel milik Hasto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.
“Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” ucap Budi, Senin, 10 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.