Jakarta- Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan KPK terkait dugaan adanya praktek korupsi tidak ada hubungannya dengan politik dan meminta untuk tidak dikaitkan dengan ranah politik.
“Biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan intervensi, jangan kemudian dibawa, diseret-seret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/2).
“Jangan kemudian ada perbedaan di internal KPK kemudian ditarik oleh pihak luar seolah-olah dibawa ke wilayah politik,” kata Ali.
Dia mengungkapkan, pihaknya sering mendengar penyelidikan kasus ini ditarik ke ranah politik. Apalagi, KPK pernah memanggil dan meminta keterangan dari eks gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pelaksanaan Formula E.
Meski demikian, Ali mengimbau agar narasi yang menuding KPK berpolitik segera dihentikan. Sebab, ia menekankan, pihaknya menyelidiki kasus ini atas dasar penegakan hukum dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami teguskan, kami penegak hukum. Kacamata kami adalah proses penegakan hukum,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E masih terus berlangsung dan dalam tahap penyelidikan. Pimpinan lembaga antikorupsi ini pun disebutkan tak bisa meningkatkan penanganan kasus tersebut secara sembarangan.
“Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Selain itu, Johanis mengatakan, perbedaan pendapat dalam gelar perkara yang dilakukan internal KPK juga tidak bisa diartikan bahwa pimpinan memaksakan kasus Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan. Menurut dia, perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar.
“Nggak ada perdebatan, diskusi biasa saja. Hal biasa kan perbedaan pendapat. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat, yang penting berdasarkan dengan alasan sah-sah saja,” kata dia.
KPK memastikan bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. Gelar perkara atau ekspos secara internal pun telah digelar beberapa kali.
Dalam gelar perkara itu juga dilakukan diskusi. Diskusi tersebut melibatkan Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Pimpinan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kesulitan dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada cukup banyak kendala mulai dari permintaan dokumen hingga penggeledahan.
“Kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya, karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” kata Marwata mengutip Antara, Minggu (11/12 2022). lalu
Lantaran kasusnya masih dugaan korupsi Formula E masih di tahap penyelidikan, KPK tidak bisa memaksakan kehadiran seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih ‘volunteer’ sebetulnya,” ucap Marwata.
Kendala lainnya di tingkat penyelidikan, kata dia, terkait dengan penggeledahan.
“Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E masih berjalan sampai saat ini.
Dia menegaskan bahwa kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK tidak akan terpengaruh oleh apapun.
“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,”
























