• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kriminalisasi Pers, Azyumardi Azra : RKUHP Lebih Berbahaya Ancam Kebebasan Pers

fusilat by fusilat
July 17, 2022
in News
0
Pilpres 2024, Azyumardi Azra Anggap Presiden Lama Jadi ‘Bebek Lumpuh’

Azyumardi Azra Anggap Presiden Lama Jadi 'Bebek Lumpuh' Usai Pilpres.

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews– Dewan Pers mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengancam kebebasan pers. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyebut, dalam draf RKUHP terbaru, pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers masih ada dan justru bertambah. Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin keberatan terhadap draf RUU KUHP. Dewan Pers sudah menyampaikan catatan pada September 2019 kepada Ketua DPR terhadap sejumlah pasal RUU KUHP. Hanya saja, poin yang disampaikan tersebut tidak digubris dan diakomodasi dalam draf final veris 4 Juli 2022.

“Kita berkesimpulan RKUHP yang sekarang ini jauh lebih lebih berbahaya dan lebih berpotensi untuk memberangus kebebasan pers, kebebasan berekspresi,” ujar Azyumardi Azra dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (15/7/2022), dikutip dari Republika.co.id.

Ia mengungkapkan, terdapat 10 hingga 12 pasal di RKUHP yang bagian atau pun isu membelenggu kebebasan pers. Termasuk jurnalis menjadi objek delik dan kriminalisasi melalui RKUHP ini.

Azyumardi mencontohkan, pasal yang tidak membolehkan pers atau media melakukan kritik tanpa adanya solusi. Menurutnya, kritik yang dimaksud kekuasaan bersifat umum, bukan hanya ditujukan kepada presiden dan wakil presiden, tetapi pemerintahan umum hingga tingkat bawah.

“Karena itu media yang memuat kritik tapi tidak ada solusi itu bisa kena, bisa kena delik,” tegas Azyumardi.

Dia mengatakan, pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak adanya RKUHP. Namun, RKUHP yang disebut sudah tahap final ini tidak boleh memberangus kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di masyarakat.

Lebih Lanjut Azyumardi berharap Dewan Pers dan konstituen media dilibatkan dalam RKUHP agar tidak ada pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. Draf RKUHP yang ada saat ini dinilai membuat pers di Indonesia tidak lagi bisa memainkan peran sebagai kekuatan checks and balances. “Kekuatan yang bisa memberitakan hal-hal yang memang perlu diperhatikan oleh pemerintah, termasuk di dalam menyampaikan kritik-kritik kepada pemerintah,” ujarnya.

“Karena itu sangat sayang sekali kalau sejauh ini proses RKUHP itu tidak melibatkan masyarakat sipil, tidak melibatkan pers,” tambahnya.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menjelaskan, pada pembahasan 2019 lalu, Dewan Pers pernah memberikan pandangan untuk pasal yang mengancam kebebasan pers. Namun bukannya dihilangkan, pasal-pasal tersebut masih tetap ada dan ditambah pasal lainnya yang mengancam kebebasan pers.

“Secara umum kami melihat pasal-pasal yang kami sorot pada waktu itu ada sekitar delapan poin dan poin-poin tersebut masih tetap di sini, yaitu pasal-pasal yang dianggap memberangus pers dan keberadaan pers,” ujar Yadi, Jumat (15/7/2022).

Yadi mengatakan, berbeda pada pembahasan RKUHP sebelumnya, Dewan Pers saat ini tidak diikutkan dalam mendiskusikan pasal-pasal tersebut. “Dewan Pers tidak lagi diajak untuk membahas RKUHP, walaupun dulu pernah. Kita berharap pemerintah dan DPR agar kembali mengkaji pasal-pasal itu dan melihat kembali dengan mengundang stakeholder atau pemangku kepentingan terkait,” katanya.

Pasal-pasal RKUHP Berpotensi Mengancam Pers:

1. Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara;

2. Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

3. Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah , serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan penguasa umum)

4. Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong;

5. Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan;

6. Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan;

7. Pasal 351-352 Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara;

8. Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaan pencemaran nama baik;

9. Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pil Pahit Kebenaran

Next Post

Menag Yaqut “Ngadu” ke Menteri Haji Arab Saudi Terkait Jatah 5 liter Air Zamzam

fusilat

fusilat

Related Posts

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit
daerah

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026
Feature

Jembatan Akselerasi Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja (Program Sertifikasi dan Standardisasi Kapasitas SDM)

May 30, 2026
Feature

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (3)

May 30, 2026
Next Post
PA 212 : Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah dari Ahok

Menag Yaqut “Ngadu” ke Menteri Haji Arab Saudi Terkait Jatah 5 liter Air Zamzam

Zulkifli Hasan Janji Bereskan Soal Minyak Goreng Beres Dalam 2 Bulan

"Curi Start" Kampanyekan Anaknya, Ini Warning Bawaslu Untuk Zulkifli Hasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026
UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

May 30, 2026
Bolehkah Berkurban dengan Sayur-Mayur?

Sapi Kurban dari APBN: Sebuah Paradoks?

May 30, 2026
Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

May 30, 2026

Masukkan Aku dalam Kebenaran, dan Keluarkan Aku dalam Kebenaran”

May 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist