Oleh: Asma Nadia
Katakan yang benar walaupun itu pahit. Tiba-tiba saja hadis sahih yang merupakan wasiat Rasulullah SAW kepada Abu Dzar itu bergema di hati saya saat membaca hasil investigasi sebuah media massa tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ternyata sudah terdeteksi sejak 2015.
Kenapa tidak diungkap seketika? Apakah karena tidak ada yang siap disalahkan sebagai pihak yang merusak hasil perjuangan nyaris selama satu abad? PMK pertama kali ditemukan pada 1887, saat Indonesia masih berada dalam kekuasaan kolonial Belanda.
Hingga Indonesia merdeka dan berganti-ganti kekuasaan, penyakit ternak yang berbahaya ini tak kunjung hilang. Baru 99 tahun kemudian atau pada 1986 Indonesia dinyatakan bebas PMK. Panjang perjuangan seharusnya menjadi pelajaran.
Lagi, ketakmengertian ini entah harus dilemparkan kepada siapa. Kenapa harus menunggu selama tujuh tahun sebelum mengungkapkannya? Atau pilihan untuk menutupi sebab khawatir menimbulkan kepanikan masyarakat?
Alasan yang masuk akal. Terbukti ketika berita PMK akhirnya ramai di media massa, publik takut mengonsumsi daging sapi, kambing, atau ternak sejenis. Idul Adha yang baru saja berlalu dan seharusnya merupakan momen panen para peternak ternyata jauh dari yang diharapkan.
Penjualan hewan kurban merosot parah. Namun, jika kepanikan yang menjadi alasan –setidaknya informasi PMK bisa lebih dahulu disebarkan ke seluruh pemangku kepentingan, terutama para peternak. Masyarakat tidak panik, peternak menjadi waspada dan mampu lebih maksimal menjaga.
Sayang hal tersebut tidak dilakukan sehingga pihak-pihak terkait berperilaku biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Hasilnya, segenap rakyat merasakan akibatnya sekarang.
Situs resmi Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) per hari Resonansi ini ditulis mengungkapkan, kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 379.004 atau bertambah lebih dari 15 ribu kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sapi sebanyak 357.324 ekor, kerbau 7.882 ekor, domba 1.190 ekor, kambing 2.398 ekor, dan babi 47 ekor. Kabar baiknya, total hewan yang sembuh perlahan mengalami peningkatan, dari sebelumnya 122.106 ekor menjadi 134.886 ekor.
Sedangkan kasus PMK yang belum sembuh berkurang dari 236.141 ekor menjadi 234.295 ekor. Walaupun begitu, angka kematian ternak karena PMK semakin bertambah, dari sebelumnya 2.174 ekor menjadi 2.279 ekor.
Hal yang cukup mengkhawatirkan juga adalah penyebarannya. Sejauh ini, sebanyak 22 provinsi dan 254 kabupaten/kota sudah terdeteksi kasus PMK. Dengan kata lain, penyakit tersebut telah menyebar nyaris seantero nusantara.
Seandainya prinsip katakan kebenaran sekalipun pahit dijalankan, boleh jadi kita mampu menghindari meluasnya wabah sedemikian cepat yang menimbulkan kerugian sangat besar.
Mungkin jika berbagai pihak sejak awal bersikap jujur, rakyat akan dilanda kepanikan beberapa waktu. Namun tidakkah lebih baik sebab kewaspadaan akan terbangun dan semua segera bahu-membahu memikirkan ikhtiar terbaik agar ternak tidak menjadi korban atau mengurangi risiko yang terpampang depan mata.
Pilihan yang sama diambil pemangku kebijakan saat kasus pertama Covid-19 muncul. Menyembunyikan kenyataan rapat-rapat agar masyarakat tak panik walau untuk itu sejatinya kedamaian semu yang kita nikmati sebelum segalanya lalu tak terkendali dan menimbulkan korban masif.
Terbersitkah di benak bahwa hasil berbeda, mungkin akan muncul bila kita memilih jalan kebenaran? Kita akan lebih awal berjuang melambatkan laju pandemi. Pun terkait PMK. Kontrol akan lebih cepat berada dalam genggaman. Khususnya terkait penyakit, mencegahnya sejak dini selalu lebih baik.
Ya, kebenaran memang seperti jamu atau obat yang tak enak dikecap, tapi tidak boleh dihindari. Sebab, meski pahit ia lebih dekat pada kesembuhan.
Dikutip dari Republika.co.id, Sabtu 16 Juli 2022.

























