Oleh: Nazaruddin
Kaum habaib—yang dikenal sebagai klan Ba‘alawi asal Hadhramaut, Yaman—selama ini menempati posisi sosial yang istimewa di lingkungan Islam tradisional, khususnya Nahdliyin. Kedudukan mulia itu bersumber dari keyakinan bahwa mereka adalah dzurriyah Rasul (keturunan Nabi Muhammad SAW) yang wajib dihormati sebagai bagian dari ajaran Ahlussunnah wal Jama‘ah versi Nusantara. Dalam kultur pesantren, kecintaan kepada habaib dipandang sebagai tanda keimanan, sementara relasi antara habaib dan muhibbin (pengikutnya) terjalin dalam pola patron–klien: habaib sebagai sumber berkah dan karomah, muhibbin sebagai penguat loyalitas dan pelayanan.
Namun konstruksi sosial-religius yang telah mengakar berabad-abad ini mulai retak ketika mencuat isu pembatalan nasab Ba‘alawi—yakni dugaan bahwa garis keturunan habaib tidak memiliki keterhubungan genealogis autentik dengan Rasulullah SAW. Isu tersebut mengguncang fondasi teologis Islam tradisional yang selama ini menopang legitimasi sosial kaum habaib. Ia bukan semata polemik genealogi, melainkan pertarungan simbolik antara keturunan Ba‘alawi dan santri pribumi—antara otoritas spiritual dan kesadaran egalitarian umat.
Dua figur menonjol menjadi poros utama representasi Ba‘alawi di Indonesia: Habib Luthfi bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab. Habib Luthfi memosisikan diri sebagai penjaga harmoni, tokoh thariqah, dan representasi habaib yang dekat dengan kekuasaan (terutama di era Jokowi). Sebaliknya, Habib Rizieq tampil sebagai ikon perlawanan politik—pemimpin gerakan massa 212 yang menjelma menjadi “Imam Besar Politik” umat Islam. Keduanya kini menghadapi tekanan yang sama: krisis legitimasi nasab dan gelombang resistensi santri.
Dari pusaran inilah lahir sebuah gerakan yang menyalakan kontroversi: Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS). Didirikan oleh sejumlah tokoh berlatar Nahdliyin, gerakan ini mengusung misi “mengawal ajaran Wali Songo dan Kiai Nusantara.” Mereka menilai dominasi habaib Ba‘alawi selama ini telah menindas spiritualitas pribumi dan melahirkan bentuk feodalisme religius—di mana umat diminta tunduk pada karisma keturunan Ba‘alawi. Narasi mereka keras dan populis: “Kami bukan anti dzurriyah Rasul, tapi menolak perbudakan spiritual atas nama nasab.”
Kubu Ba‘alawi, yang terdiri atas jaringan habaib, sebagian kiai pesantren, ulama, serta pendukung Habib Luthfi dan Rizieq, tak tinggal diam. Mereka melawan dengan narasi tandingan: menuduh PWI LS sebagai gerakan infiltrasi gaya baru—bahkan disebut “PKI rohani”—yang ingin merusak Islam dari dalam. Di berbagai ceramah dan kanal media sosial, propaganda seragam muncul: “Menyerang habaib sama dengan menyerang ulama dan Islam.” Pernyataan ini turut diperkuat oleh Habib Rizieq Shihab dan Ustadz Abdul Somad yang menegaskan, “Habaib adalah simbol Islam; menghina mereka berarti menghina Rasulullah.”
Pertarungan dua narasi ini kini menjalar ke tubuh Nahdlatul Ulama. Sebagian kiai dan santri tetap teguh pada tradisi penghormatan terhadap dzurriyah Rasul, menganggap isu pembatalan nasab sebagai fitnah yang melemahkan umat. Namun sebagian lainnya justru menilai penghormatan itu telah menjelma menjadi kultus keturunan yang mengebiri rasionalitas dan kesetaraan umat. Polarisasi ini melahirkan dua kubu dalam pesantren: “pro-Ba‘alawi” versus “santri Wali Songo.”
Dampaknya terasa luas. Majalah, media daring, dan platform sosial menjadi arena perebutan wacana: dari isu “pemalsuan makam”, klaim sejarah NU, glorifikasi Tarim sebagai “tanah suci kedua”, hingga tudingan manipulasi identitas pahlawan nasional agar tampak sebagai keturunan Ba‘alawi. Habib Luthfi disebut kehilangan pengaruh setelah dicopot dari posisi Ketua JATMAN, sementara Rizieq justru memanfaatkan polemik ini untuk menguatkan posisinya di kalangan “Islam Politik.”
Pada titik ini, isu nasab Ba‘alawi bukan lagi sekadar persoalan garis darah, melainkan refleksi dari krisis otoritas keagamaan di Indonesia. Ia mempertanyakan ulang fondasi teologis Aswaja versi Nusantara: apakah kesucian agama harus diwariskan melalui darah atau diperjuangkan lewat akhlak dan ilmu?
Munculnya PWI LS menandai babak baru dalam sejarah Islam Indonesia—sebuah fase ketika santri pribumi mulai menggugat dominasi simbolik habaib, sementara para habaib berusaha mempertahankan legitimasi spiritual dengan narasi defence of Islam.
Pertarungan ini mungkin belum melahirkan pemenang, tetapi satu hal pasti: Nahdlatul Ulama kini berada di persimpangan sejarah—antara mempertahankan karisma tradisi atau menjawab tuntutan egalitarianisme umat modern.

Oleh: Nazaruddin
























