• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KSP: Kasus Jurnalis Jak TV Jangan Jadi Preseden Bungkam Pers

Ali Syarief by Ali Syarief
April 23, 2025
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
Ada “Dewan Kolonel” di PDIP
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jurnalis senior Karyudi Sutajah Putra (KSP) menilai Kejaksaan Agung ambigu dalam menetapkan jurnalis yang juga Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka obstruction of justice (perintangan penyidikan) perkara suap vonis lepas terdakwa korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi, kasus korupsi di PT Timah Tbk, dan kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.

Semula, kata KSP, dalam jumpa pers Selasa (22/4/2025) dini hari, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan, perintangan penyidikan yang dilakukan TB terkait narasi-narasi dan berita-berita negatif dalam pemberitaan yang ia buat di Jak TV dan media online afiliasinya, serta media online lain dan media sosial yang menyudutkan Kejagung terkait penanganan perkara dimaksud baik dalam penyidikan, penuntutan maupun persidangan. Kejagung menyebut TB menerima uang sebesar Rp478 juta.

“Padahal narasi dan konten berita itu bukan urusan Kejagung, melainkan urusan Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas KSP yang juga analis politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Belakangan, kata KSP, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (22/4/2025) siang menyatakan pihaknya tak mempersoalkan pemberitaan Jak TV. Namun, pihaknya menemukan adanya tindak pidana permufakatan jahat hingga rekayasa fakta, diduga untuk merintangi Kejagung dalam penyidikan kasus CPO, PT Timah, dan kasus impor gula.

“Kejagung ambigu. Mana yang benar?” tanya KSP yang juga calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024.

Selain TB, Kejagung juga menetapkan dua orang advokat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Marcella Santoso (MS), dan Junaedi Saibih (JS).

Mestinya, kata KSP, jika yang dipersoalkan adalah narasi dan berita negatif yang menyudutkan Kejagung, Korps Adhyaksa itu berkonsultasi dan berkoordinasi dulu dengan Dewan Pers sebelum menetapkan TB sebagai tersangka.

“Sayangnya, Kejagung main hantam kromo saja dengan langsung menetapkan TB sebagai tersangka. Belakangan baru Kejagung menyatakan tidak mempersoalkan pemberitaan yang dibuat TB. Yang dipersoalkan adalah permufakatan jahat TB dengan dua pengacara itu. Ini kan semacam fait accompli,” sesal KSP.

Kalau konten berita bisa dijadikan alasan Kejagung menetapkan tersangka perintangan penyidikan, KSP khawatir hal itu akan dijadikan preseden untuk membungkam pers yang bersuara kritis. “Ini bisa jadi preseden yang mengancam kebebasan pers. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers punya hak untuk mengontrol kekuasaan,” cetusnya.

Preseden adalah keputusan atau tindakan masa lalu yang dapat dijadikan contoh atau aturan untuk kasus atau tindakan serupa di masa depan. Dalam konteks hukum, preseden adalah keputusan pengadilan yang menjadi pedoman untuk kasus serupa di kemudian hari, atau dengan kata lain yurisprudensi. “Jangan jadikan kasus jurnalis Jak TV ini sebagai preseden untuk membungkam pers,” pinta KSP.

Belakangan, Kejagung dan Dewan Pers sepakat berbagi peran. Kejagung menangani unsur pidananya, sementara Dewan Pers menangani unsur etiknya. “Kalau ada jurnalis menerima suap, jelas itu melanggar kode etik jurnalistik sekaligus pidana. Tapi konten berita belum tentu melanggar kode etik jurnalistik. Jadi, Dewan Pers pun akan menangani dugaan pelanggaran kode etik dalam dua unsur, yakni unsur konten beritanya apakah berimbang dan cover both side, dan unsur perilaku jurnalisnya apakah independen dan profesional atau tidak. Tapi jika TB terbukti menerima order pembuatan berita, jelas itu tidak independen dan tidak profesional,” tukas KSP yang merupakan jurnalis dengan kompetensi sebagai wartawan utama versi Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Apalagi, kata KSP, sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, di mana jika ada sengketa produk jurnalistik maka akan terlebih dulu dibawa ke Dewan Pers untuk penyelesaiannya dengan mengacu UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan lex specialis atau aturan khusus.

“Lex specialis derogat legi generalis, atau aturan khusus (lex specialis) mengesampingkan aturan umum (lex generalis). Ini berarti jika ada hukum khusus yang mengatur suatu hal dan juga ada hukum umum yang mengatur hal yang sama, maka hukum khusus tersebut yang akan berlaku dan mengesampingkan hukum umum,” papar KSP yang juga mantan Tenaga Ahli DPR RI.

“Kalau berita yang memojokkan suatu institusi, katakanlah Kejagung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ditafsirkan sendiri oleh masing-masing institusi penegak hukum itu sebagai perintangan penyidikan, maka akan banyak terjadi kriminalisasi terhadap wartawan. Akibatnya, kebebasan pers terancam. Pers dibungkam,” tandasnya sambil menambahkan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Kejagung dengan catatan transparan dan akuntabel, serta mendukung proses etik yang sedang berjalan di Dewan Pers.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Monolog Putus Asa Gibran

Next Post

IPW Kritik Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Feature

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Next Post
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online

IPW Kritik Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Serumpun Kearifan Hidup: Menyelami Lautan Pemikiran Para Filsuf Dunia

Serumpun Kearifan Hidup: Menyelami Lautan Pemikiran Para Filsuf Dunia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Tak ada hujan, tak ada badai, tiba-tiba Wakil Ketua Komisi...

Read more
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

May 24, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

May 24, 2025
Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

May 24, 2025
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

May 24, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist