• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kuasa Hukum Rektor UP Tak Bisa Pastikan Kehadiran Klien Dalam Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 26, 2024
in Feature
0
Kuasa Hukum Rektor UP Tak Bisa Pastikan Kehadiran Klien Dalam Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini

Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam perkara ini ETH masih berstatus sebagai saksi terlapor berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024

Jakarta – Fusilatnews – Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH Raden Nanda Setiawan menegaskan bahwa kliennya belum bisa dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik. “Iya (ETH belum dipastikan bisa hadir pemeriksaan),” kata Raden kepada awak media.

ETH dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) hari ini sebagai saksi terlapor dalampPemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisila RZ.

Raden menjelaskan sebenarnya pihaknya sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik. Hanya saja untuk kegiatan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual belum dapat info lebih lanjut dari kliennya.

Dalam perkara ini ETH masih berstatus sebagai saksi terlapor berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Peristiwa asusila yang diduga dilakukan ETH terhadap RZ terjadi di lingkungan kampus pada 6 Februari 2023. Korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kemudian rencananya terduga pelaku ETH dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada hari ini.

“Saat itu RZ dapat laporan dari sekertaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” beber kuasa hukum korban Amanda Manthovani.

Amanda menambahkan, korban pun duduk di kursi yang berada di hadapan terduga pelaku ETH. Pada saat itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Selanjunya, terduga pelaku ETH perlahan bangkit dari kurisnya dan duduk lebih dekat lagi dari RZ. Kemudian secara tiba-tiba orang nomor satu di Univeritas Pancasila itu langsung menyosor pipi korban RZ.

“Dia (ETH) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” ujar Amanda.

Kemudian secara spontan, kata Amanda, terkejut dan berdiri dari posisinya. Ketika itu korban RZ mengaku ketakutan dan ingin melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun kemudian ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Ternyata tidak hanya menyuruh korban meneteskan obat air mata ke mata korban dengan jarak yang tidak terlalu jauh, terduga pelaku kembali melecehkan RZ.

“Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu meremas payudaranya dia. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya,” ujar Amanda.

Setelah kejadian itu, korban sempat melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu ke atasannya. Kemudian RZ melaporkan kejadian memalukan itu ke polisi setelah suaminya mencium gelagat aneh dari istri (RZ).

Akhirnya suaminya mendesak korban untuk berterus terang dan setelah mendengar cerita istrinya akhir mereka melaporkan ke pihak kepolisian. Terduga pelaku dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor,” kata Amanda.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Untuk Kesekian Kalinya Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Reskrim Polri, Ditahankah Dia?

Next Post

Setelah RZ Laporkan Rektor UP ke Polda Metro, Muncul Korban Lainnya Lapor Ke Bareskrim

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif
Feature

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila
Feature

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026
Pencopotan Dadan: Bersih-bersih atau Ganti Aktor doang?
Feature

Pencopotan Dadan: Bersih-bersih atau Ganti Aktor doang?

June 4, 2026
Next Post
Setelah RZ Laporkan Rektor UP ke Polda Metro, Muncul Korban Lainnya Lapor Ke Bareskrim

Setelah RZ Laporkan Rektor UP ke Polda Metro, Muncul Korban Lainnya Lapor Ke Bareskrim

Prabowo Berencana Bertemu Megawati Usai Pertemuan Dengan SBY

Prabowo Berencana Bertemu Megawati Usai Pertemuan Dengan SBY

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026
Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet

Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet

June 5, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Maling Berkedok Gizi Terbukti!

June 4, 2026
Pencopotan Dadan: Bersih-bersih atau Ganti Aktor doang?

Pencopotan Dadan: Bersih-bersih atau Ganti Aktor doang?

June 4, 2026
Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist