Fusilatnews – Ada sesuatu yang menyesakkan dalam cara Joko Widodo membaca sejarah dirinya sendiri. Ia seolah hidup dalam gelembung kebal kritik, seolah segala pelanggaran etika, penyimpangan hukum, dan manipulasi politik yang ia lakukan selama sepuluh tahun terakhir tak pernah menodai catatan pemerintahannya. Semua dimulai sejak Solo dan Jakarta—dua panggung yang ia tinggalkan sebelum waktunya. Dari situ, tumbuh benih keyakinan: bahwa meninggalkan tanggung jawab di tengah jalan bukan dosa, melainkan taktik.
Ketika Jokowi melengser dari kursi Wali Kota Solo dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir, tak banyak suara keras terdengar. Begitu juga saat ia meninggalkan Jakarta tiga tahun lebih awal demi mencalonkan diri sebagai presiden. Rakyat kala itu terpesona oleh citra “orang baik” yang sederhana dan membumi, sementara elite politik menikmati narasi baru yang bisa dijual. Tak ada yang mengoreksi pelanggaran moral kepemimpinan itu—dan dari situlah lahir kesombongan yang kini berbuah bencana politik: keyakinan bahwa hukum dan etika hanyalah ornamen, bukan batas.
Sepuluh tahun berkuasa, Jokowi menanam banyak prasasti fisik—tol, bandara, waduk, dan tentu saja, Ibu Kota Nusantara—tapi juga meninggalkan reruntuhan kepercayaan publik. Ia menjadikan nepotisme sebagai sistem, bukan sekadar tuduhan. Ia menanamkan oligarki dalam tulang punggung negara. Ia memanipulasi lembaga-lembaga negara agar tunduk, dan menutup mata terhadap korupsi yang dilakukan oleh lingkar terdekatnya. Semua itu kini menjadi catatan terbuka, dibicarakan di warung, di media sosial, di ruang-ruang diskusi kampus—bahwa Jokowi bukan sekadar gagal, tapi telah mengkhianati amanah kekuasaan.
Kini, setelah dua periode berlalu, tuntutan itu datang seperti gelombang pasang. Rakyat yang dulu terbuai kini sadar bahwa kesederhanaan bisa jadi topeng yang paling berbahaya. Seruan agar Jokowi diadili bukan lagi wacana pinggiran, tapi gema keadilan yang menuntut dipenuhi. Bukti-bukti telah bertebaran: penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan keluarga, pelanggaran prosedur hukum, manipulasi kebijakan, dan praktik KKN yang terang benderang.
Namun, bangsa ini masih terjebak pada struktur kekuasaan yang busuk. Orang-orangnya—antek, kroni, dan penjaga warisan kepentingan—masih bercokol di istana, parlemen, dan lembaga hukum. Mereka yang seharusnya menegakkan keadilan justru menjadi perisai bagi pelaku kejahatan politik. Negara berubah menjadi benteng proteksi bagi mantan penguasa, bukan rumah bagi kebenaran.
Inilah paradoks terbesar era Jokowi: semakin ia ingin dikenang sebagai pemimpin pembangunan, semakin nyata ia dicatat sebagai pengkhianat etika kekuasaan. Dan ketika rakyat mulai menuntut pertanggungjawaban, ia bersembunyi di balik jaringan yang dulu ia bangun sendiri—sebuah ironi tragis tentang pemimpin yang mengira tak akan pernah diadili.
Sejarah memang lambat, tapi ia tidak pelupa. Di balik senyum dan gaya santun seorang mantan presiden, tersimpan tumpukan kebohongan yang siap diurai. Mungkin bukan hari ini, mungkin bukan besok. Tapi setiap kedzaliman punya tanggal kadaluarsa—dan bagi Jokowi, masa kebal hukum itu kini tinggal hitungan waktu.

























