• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kurban dengan Hewan yang Terjangkit PMK , Ini Penjelasan PBNU

fusilat by fusilat
June 14, 2022
in News
0
Imbas Wabah PMK, Harga Sapi Kurban Jadi Naik

Photo | TEMPO/Prima Mulia

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews,- Hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mau dijadikan hewan kurban? Dengar dulu kata Nahdatul Ulama (NU) ini. Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan ternak yang terjangkit wabah PMK tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Keputusan tersebut diambil PBNU usai melakukan kajian bersama dengan dokter ahli dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia, dan sejumlah pihak terkait lainnya pada akhir Mei lalu.

“Hewan yang terjangkit PMK dengan menunjukkan gejala klinis, meskipun ringan, tidaklah memenuhi syarat untuk dijadikan kurban,” ujar Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Ma’afi Ramdhan dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (13/6/2022).

Mahbub menjelaskan dalam kajian tersebut, pihaknya membedakan antara ibadah sedekah dan ibadah kurban. Ibadah sedekah, menurut PBNU, lebih terbuka dari segi kriteria dan waktunya. Sedangkan untuk ibadah kurban, merupakan ibadah istimewa yang memiliki ketentuan sebagaimana dijelaskan dalam hadits dan kitab-kitab fiqih pada umumnya.

Oleh karenanya, dari ketentuan yang sudah ada, mengharuskan ibadah kurban berasal dari hewan yang cukup umur dan bebas cacat serta penyakit. “Seseorang boleh bersedekah dengan apa saja yang ia mampu meski dengan kondisi tidak sempurna baik hewan maupun lainnya. Namun tidak demikian dengan ibadah kurban,” jelas Mahbub.

“Tidak sembarang hewan dapat dijadikan kurban. Ada kriteria tertentu bagi hewan yang bisa dijadikan kurban,” imbuhnya.

Mahbub mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan PBNU untuk menolak menggunakan ternak yang terjangkit PMK sebagai hewan kurban.

Pertama, PMK merupakan salah satu penyakit menular yang bersifat akut. PMK terbukti menular pada ternak (hewan berkuku belah), terutama sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, kijang, unta, dan gajah.

Kedua, gejala klinis yang ditemukan pada hewan yang terjangkit PMK terkategori ringan merupakan munculnya lesi di lidah dan gusi. Selain itu, demam hingga suhu tubuh mencapai 40-41 derajat celcius, nafsu makan menurun, lesu pada kaki, dan beberapa gejala lainnya.

Pada tahap gejala ringan tersebut, hewan akan mengalami penurunan berat badan kisaran 1-2 kilogram per hari, tergantung perawatan dan penanganan yang dilakukan.

Sementara gejala klinis pada kategori berat ditandai dengan lepuhan besar yang jika pecah maka akan meninggalkan luka, pincang, hingga penurunan berat badan. Selain itu, penurunan produksi susu secara signifikan, bahkan bisa sampai pada kematian hewan ternak.

Ketiga, daging hewan seperti sapi, kambing, domba, yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi, termasuk susu, atau pun organ lain yang bisa dikonsumsi. Namun, ada bagian organ tertentu seperti jeroan yang memerlukan penanganan khusus.

Dari pelbagai faktor tersebut, PBNU kemudian memutuskan bahwa gejala klinis hewan yang terjangkit PMK memiliki titik persamaan dengan beberapa contoh yang tersebut dalam hadits dan memenuhi kriteria ‘aib (cacat). “Titik persamaan tersebut antara lain berupa penurunan berat badan pada gejala ringan, pincang, dan kematian,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok hewan kurban, khususnya sapi, masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan kebutuhan sapi untuk kurban rata-rata hanya 1,5 juta ekor. Sementara, total populasi sapi di RI mencapai 16 juta ekor. Kemudian, kebutuhan kambing dan domba untuk kurban rata-rata hanya 16 juta ekor. Jumlahnya jauh lebih rendah dari populasi kedua hewan itu yang mencapai 25 juta-30 juta.

“Jadi masih sangat besar stok untuk hewan ternak saat kurban,” jelas Boga.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komisaris BUMN Tanggung Jawab Jika Rugi, Bagaimana Ahok, dengan Pertamina Rugi Rp191,2 triliun ?

Next Post

Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, Berikut 8 Sasaran dan Besaran Denda

fusilat

fusilat

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, Berikut 8 Sasaran dan Besaran Denda

Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, Berikut 8 Sasaran dan Besaran Denda

Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Pemerintah Segera Menaikan Tarif Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist