• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Health

Lepas Masker Masih Dilarang Didalam Gerbong Penumpang KRL Commuter Jabodetabek

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 12, 2023
in Health
0
Lepas Masker Masih Dilarang Didalam Gerbong Penumpang KRL Commuter Jabodetabek
Share on FacebookShare on Twitter

Manager Humas KAI Commuter Leza Arlan memastikan, penumpang kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek masih wajib menggunakan masker selama perjalanannya, meski pemerintah secara resmi mencabut pemakaian masker

Jakarta – Fusilatnews – Meski pemerintah secara resmi mencabut kewajiaban memakaki masker dan mengubahnya sebagai anjuran PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter belum memberlakukan regulasi terbaru soal penggunaan masker di dalam transportasi umum.

Manager Humas KAI Commuter Leza Arlan memastikan, penumpang kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek masih wajib menggunakan masker selama perjalanannya.

“Saat ini masih (diwajibkan pakai masker), sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Leza saat dihubungi pada Ahad ( 11/60) sebagaimana dilansir ANTARA.

Menurut Leza PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter masih menunggu regulasi turunan dari Kementerian Perhubungan sebelum menerapkan kebijakan lepas masker.

KAI Commuter, masih tetap memberlakukan syarat warga sudah divaksin Covid-19 jika ingin naik KRL.

“Masih sama (aturan naik kereta), kan kami commuter line ya, bukan kereta jarak jauh,” ujar dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023. ditandatangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Jumat (9/6/). mengubah kewajiban mengnakan masker menjadi anjuran

Sedangkan Pemrov DKI Jakarta telah menjalankan aturan teranyar soal pelonggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dinas Perhubungan DKI menerbitkan Surat Edaran yang mengizinkan warga melepas masker saat sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi umum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istana Bantah Ada Pertemuan Jokowi dan SBY di GBK Senayan

Next Post

Melakukan Pembohongan Kepada DPR, Sri Mulyani Wajib Diberhentikan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu
Feature

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi
Health

Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi

May 18, 2026
Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui
Feature

Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui

May 18, 2026
Next Post
Skandal Kemenkeu Banyak Terungkap, Jadi Alasan Jokowi Copot Sri Mulyani

Melakukan Pembohongan Kepada DPR, Sri Mulyani Wajib Diberhentikan

PDIP Menolak Dituding Berniat Merusak Koalisi Perubahan

PDIP Menolak Dituding Berniat Merusak Koalisi Perubahan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist