• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Pmbunuhan Vina -Eky Minta Perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 5, 2024
in Feature
0
Pegy Bakal Gugat Polisi ke Pra-Peradilan Atas Penetapan Tersangka dan Penangkapannya

Pegi Setiawan menolak keras tuduhan Polisi bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia. ( Tangkapan layar youtb kompas tV )

Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau kejadian Liga saat itu berada di depan SMA 4, untuk penjelasan lebih lanjut mohon maaf belum,” kata dia.

Bandung, Fusilatnews.–Bana kuasa hukum saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon pada 2016 silam mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia pun meminta perlindungan kepada Komnas HAM.

“Kami mengajukan (perlindungan) LPSK untuk saksi Liga dan ke Komnas Ham agar LPSK dan Komnas HAM membantu Liga. Liga saksi kunci kematian Ekky dan Vina,” kata Bana kuasa hukum Liga Akbar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024)

Bana menegaskan kliennya diperiksa di Mapolda Jabar atas pemanggilan yang dilakukan penyidik. Bana mengatakan penyidik mengulas berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016 dan dikonfirmasi oleh Liga Akbar sebagai saksi kunci

Bahwa terdapat beberapa poin yang dicabut menyangkut peristiwa kejadian dan akan dilakukan pendalaman oleh aparat kepolisian termasuk 15 pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, dari pihak Liga akan menghadirkan empat orang saksi terkait keterangannya saat peristiwa pembunuhan terjadi. Terkait keberadaan kliennya saat peristiwa pembunuhan terjadi, ia enggan berkomentar lebih jauh.

Saat ini, Bana berharap empat orang saksi yang akan dihadirkan nanti memberikan keterangan terlebih dahulu. Selanjutnya Liga akan memberikan keterangannya tersebut.

Bana mengatakan Liga dan Ekky sudah saling kenal kurang lebih empat tahun yang lalu. Saat kejadian yang bersangkutan belum masuk ke geng motor.

“Kalau kejadian Liga saat itu berada di depan SMA 4, untuk penjelasan lebih lanjut mohon maaf belum,” kata dia.

Menurut Bana, saksi-saksi yang akan diperiksa nanti akan menguatkan keterangan Liga Akbar. Ia tidak ingin berbicara lebih jauh sebab berkaitan pokok perkara.

“Liga akan menghadirkan saksi menguatkan keterangan dia, apalagi pokok perkara sensitif khawatir Liga diancam jangan sampai terjadi,” kata dia.

Liga sendiri mengaku sangat dekat dengan almarhum Ekky. Ia bahkan sering menginap di rumah almarhum.

“Udah kaya adik-kakak saudara, papa-mamanya kenal saya. Curhat agak tertutup,” kata dia.

Saksi lain yang kemarin hadir di Ditreskrimum Polda Jabar adalah Saka Tatal yang juga terpidana di kasus pembunuhan Vina dan Ekky yang kini telah bebas. Ia datang didampingi keluarga, dan penasehat hukum yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin.

Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan kliennya datang untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon. Ia mengatakan Saka Tatal dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar dan Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi,” ucap dia sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Menurut Kuasa hukum Saka Tatal, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap aparat kepolisian saat ini. Termasuk tidak mengenal foto Pegi Setiawan yang ditunjukan penyidik tiga pekan yang lalu.

“Nggak kenal,” kata dia.

Krisna mengatakan, foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini berbeda. Ia menuturkan, Saka tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto dan yang ditangkap saat ini.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal nggak dengan ini Pegi, Saka bilang nggak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka,” kata dia.

Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal delapan tahun lalu.

Titin, pengacara Saka Tatal lainnya menegaskan, bahwa Saka Tatal saat menjalani persidangan delapan tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut. Ia mengatakan mereka tidak mengerti saat kejadian tersebut terjadi.

“Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Nggak mengerti kejadian itu,” kata dia.

Saksi lain yang kemarin hadir di Ditreskrimum Polda Jabar adalah Saka Tatal yang juga terpidana di kasus pembunuhan Vina dan Ekky yang kini telah bebas. Ia datang didampingi keluarga, dan penasehat hukum yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin.

Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan kliennya datang untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon. Ia mengatakan Saka Tatal dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar dan Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi,” ucap dia sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, LPSK membenarkan menerima permohonan perlidungan dari seorang saksi fakta kasus pembunuhan Vina. Pengajuan permohanan perlindungan ke LPSK tak lama setelah salah satu buron bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian (pemerkosaan dan pembunuhan korban). Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban, Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Namun menurut Susilaningtyas, pihaknya masih belum menerima permohonan resmi dari saksi yang belum diketahui identitasnya itu. Disebutnya saksi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan baru mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK beberapa hari lalu.

“Kalau yang bersangkutan sudah melengkapi berkas, maka 30 hari kerja kami akan putuskan tapi bisa juga diperpanjang kalau masih dibutuhkan penelaahan lebih lanjut. Sekarang masih awal dan masih kami dalami,” jelas Susilaningtyas.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Biden Mengeluarkan Perintah Pembatasan Migrasi untuk Menutup Permohonan Suaka

Next Post

EMAK-EMAK HARUS DUKUNG AKHLAK ANIES JADI GUBERNUR DKI

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
EMAK-EMAK HARUS DUKUNG AKHLAK ANIES JADI GUBERNUR DKI

EMAK-EMAK HARUS DUKUNG AKHLAK ANIES JADI GUBERNUR DKI

Tambang Pasir di DAS Gunung Semeru Longsor, Mengubur Sejumlah Penambang

Tambang Pasir di DAS Gunung Semeru Longsor, Mengubur Sejumlah Penambang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist