Menyikapi peningkatan kasus COVID-19 RI akibat varian Omicron, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan COVID-19 dan pembatasan aktivitas tatap muka apabila mengalami sejumlah gejala COVID-19, khususnya varian Omicron. Pasalnya, gejala akibat infeksi varian diketahui amat mirip dengan gejala flu biasa.
“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan flu dan batuk biasa, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut,” kata Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual terkait Hasil Rapat Terbatas ‘Evaluasi PPKM’, Senin (24/1/2022). Dikutip : Detik.com
“(Serta) tidak pergi ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri bila terdapat gejala ringan seringan apa pun,” sambungnya.
Dalam kesempatan lainnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menjelaskan hal senada terkait gejala infeksi Omicron yang amat mirip dengan flu biasa.
Namun ditegaskan, hal ini tak boleh membuat masyarakat lengah. Meski pada kebanyakan kasus gejala Omicron relatif lebih ringan dibanding infeksi varian Corona lainnya, masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker dan melakukan isolasi jika mengalami gejala Omicron.
“Gejalanya mirip memang (dengan flu biasa) batuk, pilek, hidung tersumbat kemudian cairan di hidung atau meler, dan juga rasa lesu, lemah, demikian kadang demam, ini mirip flu biasa,” terang dr Erlina.
“Tapi khusus Omicron, terutama untuk lanjut usia, orang dengan penyakit komorbid atau penyerta, dan anak-anak memerlukan perhatian khusus. Kalau derajat berat penyakit itu bukan ringan, maka sebaiknya dirawat,” pungkasnya.