• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Mahfud MD: Meski Tak Mengubah Hasil Pemilu, Angket Bisa Mengarah Pada Pemakzulan Presiden

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 26, 2024
in Politik
0
Apa Kata Mahfud Tentang Penyaluran Bansos

Mahfud MD menyatakan bantuan sosial atau bansos itu ada bukan karena kemurahan hati seseorang, melainkan sudah ada dalam ketentuan hukum dan konstitusi.Dok. Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Offical

Share on FacebookShare on Twitter

“Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD

Jakarta – Fusilatnews – Pakar Hukum Tata Negaa, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang saat ini menjadi Calon Wakil Presiden berpasangan dengan calon Presiden Ganjar Pranowo M Mahfud MD dalam postingannya di X pribadinya @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024).menegaskan, hak angket DPR tidak mengubah hasil pemilu tapi bisa mengungkapkan kisruh Pemilu 2024, dan melempangkan jalan mengarah pada pemakzulan atau impeachment untuk presiden.

“Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD

Jalur politik, jelas Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota partai politik (parpol) yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket.

“Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tegas eks Menko Polhukam ini.

Akan tetapi, Mahfud menegaskan, ia tak bisa menempuh jalur politik karena berstatus pasangan calon yang bukan berasal dari tokoh partai politik.

Sebaliknya, Mahfud menyatakan bahwa dirinya bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). “Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,” urai dia.

Eks Ketua MK ini menerangkan, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bisa menempuh dua jalur sekaligus, yakni jalur hukum dan politik. “Karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” tutur dia.

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR. Menurut Ganjar , DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Merasa Menang Kubu Prabowo Mulai “Gerilya” Bujuk Partai Pengusung Anies dan Ganjar Untuk Bergabung

Next Post

Jokowi Undang Sidang Kabinet Paripurna untuk Bahas Program Makan Siang Gratis Janji Prabowo – Gibran

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet
News

Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet

June 5, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara
Feature

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Next Post
Meski Versi Quick Count, Keunggulan Prabowo Gibran Jadi “Ancaman”, Warga Rempang akan Terus Berjuang

Jokowi Undang Sidang Kabinet Paripurna untuk Bahas Program Makan Siang Gratis Janji Prabowo - Gibran

Gibran Jawab “Rahasia”, Terkait Pembentukan Kementerian Baru Urus Program Makan siang Gratis

Gibran Jawab "Rahasia", Terkait Pembentukan Kementerian Baru Urus Program Makan siang Gratis

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist