Menanggapi tuntutan netizen di media sosial yang menuntut pembubaran DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.
Jakarta – Fusilatnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.
“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek,” kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Ahad (2/4/2023) malam.
Menurut Mahfud bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol. Ia mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi.
Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah. “Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol,” kata Mahfud.
Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memerbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.
“Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama,” ujar Mahfud.
Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara. Sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.
Maraknya tuntutan pembubaran DPR sebagai reaksi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI yang menunjukkan bahwa para anggota DPR RI tidak punya independensi dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Jawaban Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, terhadap permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset menunjukkan kalau anggota-anggota DPR RI tidak mewakilkan rakyat.
.Berawal dari rapat dengar pendapat bersama Menko Mahfud Rabu (29/3)
Mahfud meminta Komisi III DPR RI segera melaksanakan pembahasan dan mengesahkan RUU perampasan aset karena sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit diberantas dan Selanjutnya Menteri Mahfud meminta dukungan Bambang
Bambang mengungkapkan, RUU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Maka itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.
Masalahnya lobi tentang ini tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.
“Republik di sini ini gampang Pak senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.
“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.





















