• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Mahfud MD Minta Yusril Tak Perlu “Ngeyel,” Demi Bela Pak “Boss”,   Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 23, 2024
in Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui bahwa peristiwa kekerasan, kerusuhan dan penghilangan paksa pada tahun 1998 termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Ini disampaikan Mahfud untuk mengoreksi pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“(Tragedi 1998) Sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun,” kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai menghadiri Sertijab Menhan.

Mahfud juga mengingatkan bahwa pihak yang boleh menyatakan atau menilai sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.

Jadi yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut Undang-undang,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan jika ada kekeliruan ketika menyimpulkan suatu peristiwa sebagai kategori pelanggaran HAM berat, maka hal itu juga harus dikoreksi oleh Komnas HAM sendiri. “Kalau Komnas HAM keliru dalam menyimpulkan, itu nanti perlu dikomunikasikan oleh Komnas HAM,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud Mahfud lalu juga bercerita bagaimana dirinya ketika menjabat Menko Polhukam, mengikuti apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM, yakni 12 peristiwa yang termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebab 12 peristiwa itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kategori pelanggaran HAM berat. Di mana, salah satu dari 12 peristiwa itu adalah “Tragedi 1998”.

“Sebab itu, waktu saya dulu, karena menurut Undang-undang, yang menentukan pelanggaran HAM berat itu adalah Komnas HAM, maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM, saya laksanakan,” katanya. “Seperti yang ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden dan diapresiasi oleh PBB. Karena itu ditetapkan oleh lembaga yang menurut Undang-undang berwenang untuk menetapkan,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Yusril mengatakan bahwa peristiwa “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).

“Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” kata Yusril, Senin Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menpora: Indonesia Sangat Aman, Tak Ada yang Perlu Ditakutkan Bahrain Tidak Usah Khawatir

Next Post

Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Di Tangan Penyelidik, Nasib Rakyat Bisa Dipermainkan: Ketika Negara Hukum Hanya Ilusi

July 8, 2025
TOLERANSI ADALAH DERITA SOSIAL YANG DITATA, BUKAN KEBERSAMAAN YANG OTOMATIS
Feature

TOLERANSI ADALAH DERITA SOSIAL YANG DITATA, BUKAN KEBERSAMAAN YANG OTOMATIS

July 6, 2025
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Crime

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

July 5, 2025
Next Post
Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi

Kejujuran Pejabat dalam Menilai Sejarah: Studi Kasus Perbedaan Pandangan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD terhadap Peristiwa 1998

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

July 8, 2025
Kontroversi Maman Abdurrahman Seret Nama Fadli Zon, Ini Persamaan dan Perbedaannya!

Kontroversi Maman Abdurrahman Seret Nama Fadli Zon, Ini Persamaan dan Perbedaannya!

July 8, 2025
Finally, Mr. Kasmujo Said: Bukan Pembimbing Skripsi, Neither Academic-nya

Kejujuran Itu Bercahaya Spirit: Pengunci Moral di Tengah Kegilaan Politik

July 8, 2025

TRISULA WEDHA: Filosofi Lurus, Benar, dan Jujur untuk Tata Negara Sejati

July 8, 2025
Mungkinkah Papua Tetap Bersama NKRI atau Lepas? – Gimana Bran?

Mungkinkah Papua Tetap Bersama NKRI atau Lepas? – Gimana Bran?

July 8, 2025
Gibran di Tengah Petarung, Petaka, dan Papua: Kilat yang Belum Siap Menyambar

Gibran di Tengah Petarung, Petaka, dan Papua: Kilat yang Belum Siap Menyambar

July 8, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

July 8, 2025
Kontroversi Maman Abdurrahman Seret Nama Fadli Zon, Ini Persamaan dan Perbedaannya!

Kontroversi Maman Abdurrahman Seret Nama Fadli Zon, Ini Persamaan dan Perbedaannya!

July 8, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist