• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Mahfud MD Minta Yusril Tak Perlu “Ngeyel,” Demi Bela Pak “Boss”,   Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 23, 2024
in Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui bahwa peristiwa kekerasan, kerusuhan dan penghilangan paksa pada tahun 1998 termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Ini disampaikan Mahfud untuk mengoreksi pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“(Tragedi 1998) Sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun,” kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai menghadiri Sertijab Menhan.

Mahfud juga mengingatkan bahwa pihak yang boleh menyatakan atau menilai sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.

Jadi yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut Undang-undang,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan jika ada kekeliruan ketika menyimpulkan suatu peristiwa sebagai kategori pelanggaran HAM berat, maka hal itu juga harus dikoreksi oleh Komnas HAM sendiri. “Kalau Komnas HAM keliru dalam menyimpulkan, itu nanti perlu dikomunikasikan oleh Komnas HAM,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud Mahfud lalu juga bercerita bagaimana dirinya ketika menjabat Menko Polhukam, mengikuti apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM, yakni 12 peristiwa yang termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebab 12 peristiwa itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kategori pelanggaran HAM berat. Di mana, salah satu dari 12 peristiwa itu adalah “Tragedi 1998”.

“Sebab itu, waktu saya dulu, karena menurut Undang-undang, yang menentukan pelanggaran HAM berat itu adalah Komnas HAM, maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM, saya laksanakan,” katanya. “Seperti yang ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden dan diapresiasi oleh PBB. Karena itu ditetapkan oleh lembaga yang menurut Undang-undang berwenang untuk menetapkan,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Yusril mengatakan bahwa peristiwa “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).

“Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” kata Yusril, Senin Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menpora: Indonesia Sangat Aman, Tak Ada yang Perlu Ditakutkan Bahrain Tidak Usah Khawatir

Next Post

Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

LBH Keadilan: Diperlukan Standardisasi “Pemaafan Hakim” dalam Implementasi KUHP Nasional
Law

LBH Keadilan: Diperlukan Standardisasi “Pemaafan Hakim” dalam Implementasi KUHP Nasional

May 8, 2026
Feature

AGAMA DIJADIKAN SELIMUT KEBOHONGAN

May 8, 2026
“Ade Armando Cari Jalan Damai ke JK, Grace Natalie Malah Ditolak PSI?”: Dua Loyalis Politik Kini Dihantam Persoalan Hukum
Law

“Ade Armando Cari Jalan Damai ke JK, Grace Natalie Malah Ditolak PSI?”: Dua Loyalis Politik Kini Dihantam Persoalan Hukum

May 7, 2026
Next Post
Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Tertinggal Dua Gol, Madrid Bangkit Balikkan Keadaan Kalahkan Dortmund 5-2 di di Liga Champions

Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi

Kejujuran Pejabat dalam Menilai Sejarah: Studi Kasus Perbedaan Pandangan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD terhadap Peristiwa 1998

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR
Birokrasi

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Tenaga Ahli Anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014 Jakarta - Mungkin karena MPR identik dengan konspirasi politik,...

Read more
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Nasaruddin Umar dan Klaim “Menag Terhebat”: Sebuah Kekonyolan Konstitusional

Kementerian Agama Sarang Penyamun

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026

NEGARA, SEPIRING NASI, DAN RASA CURIGA

May 13, 2026

​Ketika Negara Membuka Hulu Kerusakan ​(Refleksi tentang Moral Bangsa, Kebijakan Publik, dan Arah Peradaban Indonesia)

May 13, 2026
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

May 13, 2026
Pesta Babi, Saat Oligarki Ngga Mau Disebut Babi

Pesta Babi, Saat Oligarki Ngga Mau Disebut Babi

May 13, 2026
Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa

Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026

NEGARA, SEPIRING NASI, DAN RASA CURIGA

May 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist