• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Mahfud MD: Negara Bisa Rusak Jika Kementerian Ditambah Terus

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 8, 2024
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Mahfud, jumlah lembaga kementerian bisa saja bertambah menyesuaikan program-program atau janji presiden terpilih

Yogyakarta – Fusilatnews – Dalam acara seminar nasional di UII, Sleman, DIY Mantan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian

Mahfud menilai penambahan jumlah kementerian hanya akan memperbesar ceruk terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Mahfud, jumlah lembaga kementerian bisa saja bertambah menyesuaikan program-program atau janji presiden terpilih

“Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara,” kata Mahfud , Rabu (8/5).

Sementara, lanjut Mahfud, negara sekelas Amerika Serikat kabinetnya hanya memiliki belasan menteri saja. “Lalu dibagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri, semua menteri dikelompokkan,” sambungnya.

Mahfud sendiri bersama asosiasi pengajar hukum tata negara pada 2019 pernah merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dimampatkan. Mereka bahkan menyatakan lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada.

Seingat Mahfud, berdasarkan rumusan oleh Bivitri Susanti dan Feri Amsari, asosiasi mengusulkan agar Kemenko dihapus atau ditiadakan lantaran nihil manfaatnya.

“Kemenko dihapus aja tuh, enggak ada gunanya. (Tapi) karena saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak harus ada sesuai dengan undang-undang,” kata mantan Menko Polhukam

“Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya bukan bagi-bagi kekuasaan gitu, semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri, karena semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi, itu semua anggaran,” kata Mahfud

Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan ramai diperbincangkan. Presiden terpilih Prabowo Subuanto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40.

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.

Beda dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi lima tahun lalu saat menyusun kabinetnya yang menyesuaikan dengan Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian negara.

Presiden terpilih Prabowo Subianto rupanya cenderung mengakomodasi teman-temannya dalam koalisi Indonesia Maju yang rupanya mengklaim berjasa, minta jatah menteri dalam kabinet Prabowo sehingga muncul wacana kabinet Prabowo menggelembung melebihi yang diijinka oleh undang- undang

Presiden terpilih Prabowo oleh UUD 1945 diberikan hak prerogatif untuk menyusun kabinet yang akan menjalankan pemerintahan perioden mendatang tapi Undang – Undang Kementerian Negara (UU No 39 Tahun 2008 khususnya pasal 15 yang membolehkan Presiden paling banyak 34 menteri

Pemerintah bersama DPR harus mengamandemen pasal 15 UU No 39 Tahun 2008 karena Presiden terpilih Prabowo menurut UU tidak boleh menambah seenaknya jumlah menterinya sampai 40 menteri.

Intinya Prabowo tak boleh mentang-mentang pemenang dan punya hak prerogatif suka-suka menambah nomenklatur dalam postur kabinet ke depan karena jumlah kementerian tidak boleh melebihi 34 Menteri (Pasal 15 UU No. 39 Tahun 2008 yang berbunyi

“Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34,”

Prabowo boleh saja menambah kementeriannya dalam kabinet mendatang, syaratnya Prabowo harus meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan rancangan amandemen pasal 15 UU No 39 Tahun 2008 ke DPR dan DPR harus menyetujuinya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kiai Agoes Ali Masyhuri Ayah Tersangka Mudlor Ali Dituding Makelar Kasus Dalam Surat Dakwaan Hakim Agung Non Aktif Gazalba Saleh

Next Post

Anies Kemungkinan Maju Pilkada Jakarta Jika Dipastikan Jujur, Adil dan Bebas Intervensi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Next Post
Capres Anies Sindir Misi Prabowo Cegah “Stunting”, Kasih Makan Siang Ibu Hamil, Bukan Anak yang Sudah Besar

Anies Kemungkinan Maju Pilkada Jakarta Jika Dipastikan Jujur, Adil dan Bebas Intervensi

Tahun Ini Garuda Berencana Bergabung Dalam Holding InJourney

Tahun Ini Garuda Berencana Bergabung Dalam Holding InJourney

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

by Karyudi Sutajah Putra
April 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Gajah itu panjang. Itu bila hanya dilihat...

Read more
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist