• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Main Hukum atau Main Politik? Jokowi dan Penyidik KPK Bisa Dilaporkan Lembong

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
August 7, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik

Andai benar informasi bahwa setelah Thomas Lembong menjalani proses hukum dan sempat dipenjara atas tuduhan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian proses tersebut dihentikan melalui abolisi oleh Presiden Prabowo, dan lantas Jokowi menyatakan bahwa impor gula yang menjadi pangkal perkara dilakukan atas perintah dirinya saat masih menjabat Presiden—maka pernyataan ini membuka ruang gugatan baru secara hukum.

Dalam konteks equality before the law dan rule of law, Jokowi yang mengetahui sejak awal bahwa perintah impor itu berasal dari dirinya namun membiarkan proses hukum terhadap Lembong terus berjalan, dapat dikategorikan sebagai bentuk pembiaran atau bahkan perintangan terhadap proses hukum. Hal ini dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP, yang mengatur tentang upaya merintangi atau menghalangi proses hukum.

Jika KPK meyakini bahwa Thomas Lembong bersalah dan terbukti melakukan korupsi, maka logika hukumnya: Jokowi turut serta dalam praktik tersebut, karena perintah langsungnya menjadi asal mula tindakan tersebut. Dalam hal ini, Jokowi dapat dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan turut serta melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan UU Tipikor.

Lebih lanjut, sebagai pejabat publik saat ini di lingkup BUMN—yakni PT Danantara—Jokowi memikul tanggung jawab moral dan hukum. Saat namanya disebut dalam persidangan oleh Lembong, tetapi ia memilih bungkam dan tidak bersaksi untuk menjernihkan perkara, maka pembiaran itu dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan etika jabatan.

Dalam konstruksi hukum, tindakan Jokowi ini juga bisa dikenakan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Selain itu, penyidik KPK yang memproses Lembong pun tak luput dari potensi pelaporan. Jika mereka mengetahui bahwa perintah impor berasal dari Presiden, namun tetap memaksakan proses hukum kepada Lembong tanpa menyentuh aktor utama di balik kebijakan tersebut, maka ini berpotensi melanggar prinsip objektivitas penegakan hukum. Lembong berhak mengajukan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, mempertanyakan integritas dan independensi penyidik dalam menangani kasusnya.

Dengan demikian, kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi mengarah pada pertanyaan lebih besar: Apakah hukum kita benar-benar adil, atau sekadar alat politik yang dimainkan oleh penguasa?


Ref.
https://share.google/vAl0ZGwjKOSOc48Dg

Tentang Penulis:
Damai Hari Lubis adalah Advokat (Anggota Dewan Penasihat DPP KAI) dan Jurnalis (Kabid Hukum HAM & Ketua LPBH DPP KWRI)


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imparsial Desak Audit Sengkarut Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan Prajurit TNI AD

Next Post

Kasus Silfester Matutina dan Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Kasus Silfester Matutina dan Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus Silfester Matutina dan Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia

“𝐇𝐚𝐤” 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐇𝐮𝐫𝐮𝐟 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐫𝐮𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐢𝐤𝐢𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...