• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

“𝐇𝐚𝐤” 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐇𝐮𝐫𝐮𝐟 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐫𝐮𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐢𝐤𝐢𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧.

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
August 7, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh Muhammad Yamin Nasution, S.H.

𝑇𝑢𝑙𝑖𝑠𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑏𝑎𝑔𝑖𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑐𝑖𝑙 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑝𝑒𝑛𝑒𝑙𝑖𝑡𝑖𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑛𝑗𝑎𝑛𝑔 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑝𝑒𝑛𝑢𝑙𝑖𝑠 𝑙𝑎𝑘𝑢𝑘𝑎𝑛, 𝑑𝑎𝑛 𝑑𝑖ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑏𝑒𝑟𝑚𝑎𝑛𝑓𝑎𝑎𝑡 𝑏𝑎𝑔𝑖 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑎𝑐𝑎.

Pernahkah Anda sadar, ada satu kata yang diam-diam mengubah cara kita berpikir, membuat rumah tangga retak, bahkan membuat pemimpin lupa rakyatnya?

Kata itu: “𝐡𝐚𝐤”.

Tiga huruf: H-A-K.
Tiga kata ini—“hak saya”, “hak kamu”, “hak kita”—telah memecah begitu banyak hati.
Ia membuat suami-istri bertengkar, rumah tangga bercerai, dan pejabat lupa rakyat.

Perjalanan kata ini panjang, melintasi ribuan tahun sejarah.
Dari Romawi kuno lahir kata Latin 𝑟𝑒𝑐𝑡𝑢𝑠 (lurus, benar) dan 𝑗𝑢𝑠 (hukum, klaim legal).

Sekitar tahun 1130, hukum Romawi mulai masuk ke Perancis lewat 𝑹𝒆𝒄𝒆𝒑𝒕𝒊𝒐𝒏 𝒐𝒇 𝑹𝒐𝒎𝒂𝒏 𝑳𝒂𝒘 melalui universitas di Bologna, Montpellier, dan Orléans.
Di Perancis, hukum Romawi tidak langsung menggantikan hukum adat (coutumes), tapi perlahan membentuk pola pikir hukum—terutama di wilayah selatan (𝑃𝑎𝑦𝑠 𝑑𝑒 𝑑𝑟𝑜𝑖𝑡 𝑒́𝑐𝑟𝑖𝑡) yang mengadopsi 𝑑𝑟𝑜𝑖𝑡 𝑒́𝑐𝑟𝑖𝑡 (hukum tertulis).

Dari sinilah lahir kata droit dalam bahasa Perancis—berarti hukum, kebenaran legal, sekaligus hak yang dapat dituntut.
Maknanya legal-formal: fokus pada klaim individu, bukan keseimbangan kewajiban.

Konsep ini masuk ke Belanda sebagai 𝑟𝑒𝑐ℎ𝑡—hukum yang sifatnya transaksional: 𝐒𝐚𝐲𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐡𝐚𝐤, 𝐤𝐚𝐦𝐮 𝐰𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢. 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐮 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤, 𝐬𝐚𝐲𝐚 𝐭𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭.
Melalui kolonialisme, Belanda membawa kata ini ke Hindia Belanda dan menerjemahkannya menjadi “hak” dalam bahasa Indonesia.

𝐌𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐧𝐲𝐚, 𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚 𝐚𝐬𝐥𝐢𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦—ℎ̣𝑎𝑞𝑞, kebenaran yang Allah tetapkan, selalu datang bersama kewajiban—tidak ikut dibawa.
Hak anak adalah kewajiban orang tua. Hak rakyat adalah kewajiban pemerintah.

𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐩𝐞𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐊𝐫𝐢𝐬𝐭𝐞𝐧, prinsipnya serupa.
Alkitab Perjanjian Baru mengajarkan, “Jangan seorangpun hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga” (Filipi 2:4).
Yesus memerintahkan untuk mengasihi sesama (Matius 22:39) dan melayani (Markus 10:45).
Hak dalam pandangan Kristen adalah buah dari kasih, bukan senjata tuntutan.

𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐩𝐬𝐢𝐤𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢𝐬𝐧𝐲𝐚:

Begitu kata “hak” masuk ke kepala, ia membentuk jalur pikir baru melalui neuroplastisitas.
Ia mengaktifkan Reticular Activating System (RAS) yang membuat kita fokus mencari alasan dan peluang untuk menuntut.
Lama-kelamaan, tubuh, jiwa, dan perilaku kita diarahkan oleh kata ini—membentuk mentalitas hak dulu, kewajiban nanti.

Sosiolog Max Weber menggambarkan hukum seperti tembok: bukan hanya mengatur dari luar, tapi membentuk pola pikir dari dalam.
Kata “hak” menjadi tembok tak terlihat yang memisahkan manusia—suami dari istri, rakyat dari pemerintah, warga dari warga.

𝐀𝐤𝐢𝐛𝐚𝐭𝐧𝐲𝐚:

Di rumah tangga: Suami-istri saling menagih hak, jarang mendahului kewajiban.

Di masyarakat: Warga menuntut bantuan, tapi enggan menjalankan kewajiban sosial.

Di negara: Pejabat menuntut hak istimewa, melupakan kewajiban melayani rakyat.

𝐊𝐞𝐬𝐢𝐦𝐩𝐮𝐥𝐚𝐧:

Kata hanyalah bunyi, tapi di kepala ia menjadi perintah.

Jika “𝐡𝐚𝐤” yang 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐢𝐟𝐚𝐭 𝐭𝐫𝐚𝐧𝐬𝐚𝐤𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 ini kita jadikan pusat hidup, ia membentuk pola pikir yang mengubah rumah tangga, masyarakat, bahkan negara.

Jika setiap orang sibuk menuntut hak, kita akan sibuk berperang.

𝐉𝐢𝐤𝐚 𝐬𝐞𝐭𝐢𝐚𝐩 𝐨𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐬𝐢𝐛𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐮𝐧𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐰𝐚𝐣𝐢𝐛𝐚𝐧, 𝐡𝐚𝐤 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐝𝐢𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚—𝐝𝐚𝐧 𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐥𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐥𝐞𝐦𝐛𝐮𝐭.

Bila seorang suami telah bekerja dengan maksimal, dan hasilnya belum juga mencukupi, maka seorang istri akan mendukung suami, sebab menyadari kewajibannya.

Beginilah hukum barat secara sosiologis merusak kehidupan masyarakat, dan menjauhkan manusia dari kelembutan hukum Tuhan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Silfester Matutina dan Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia

Next Post

Ibu MA dari Ngawi Fatmawati Masa Kini?

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Ibu MA dari Ngawi Fatmawati Masa Kini?

Ibu MA dari Ngawi Fatmawati Masa Kini?

Resmi, Puspomad Hentikan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung

Dugaan Tilep Dana TNI Rp586 M, Pengacara HRS: Dudung Memang Sosok Bermasalah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...