• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 8, 2024
in Feature
0
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/11/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Share on FacebookShare on Twitter

Disamping itu Jaksa juga menuntut pidana denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jakarta – Fusilatnews – Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono dituntut oleh aksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana selama 10 tahun dan tiga bulan penjara dalam perkara dugaan gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar
Disamping itu Jaksa juga menuntut pidana denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Jaksa KPK, Joko Hermawan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Jaksa menyebutkan, ada tiga hal yang memberatkan Andhi Pramono dalam tuntutan ini. Pertama, Andhi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Kedua, perbuatan Andhi dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ketiga, Andhi Pramono tidak mengakui perbuatannya. Adapun dua hal yang meringankan vonis, jaksa menyebut Andhi Pramono belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya didakwa menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 58,9 miliar. Jumlah tersebut dari rincian Rp 50.286.275.189,79, US$ 264,500 atau setara dengan Rp 3.800.871.000,00 dan SGD 409,000 setara dengan Rp 4.886.970.000,00. Perkara Andhi Pramono berawal dari dari sorotan publik terhadap harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Setelah proses penyelidikan, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Dalam perkara ini, KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi, merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris pada Juni 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti Diperiksa 13 Jam Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK

Next Post

Hubungan Hukum antara Jurnalisme-UUPERS-UU.ITE

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Mengembalikan Nilai-Nilai Murobbi dalam Jiwa Seorang Guru

July 1, 2026
Feature

Ironi Bangsa Besar yang Mudah Tertipu

July 1, 2026
Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?
Feature

Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

July 1, 2026
Next Post
Koalisi AMIN Jika Netral Identik Konspirasi Kecurangan yang TSM

Hubungan Hukum antara Jurnalisme-UUPERS-UU.ITE

Bekal Puasa – “Esensi Puasa Ramadhan”

Bekal Puasa - "Esensi Puasa Ramadhan"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Robohnya Benteng Moral Kami
Feature

Robohnya Benteng Moral Kami

by Karyudi Sutajah Putra
July 1, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Ada apa dengan Sudewo, sehingga bekas Bupati Pati, Jawa Tengah,...

Read more
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

July 1, 2026

Mengembalikan Nilai-Nilai Murobbi dalam Jiwa Seorang Guru

July 1, 2026

Ironi Bangsa Besar yang Mudah Tertipu

July 1, 2026
Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

July 1, 2026
Kebebasan Beragama Alami Kemunduran di Awal Pemerintahan Prabowo

Hari Bhayangkara Momentum Evaluasi Kinerja Reformasi Polri

July 1, 2026
Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban

Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban

July 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

Bahkan Masyarakat Pun Rayakan Hari Bhayangkara

July 1, 2026

Mengembalikan Nilai-Nilai Murobbi dalam Jiwa Seorang Guru

July 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist